Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Selasa, 30 Juni 2026 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Utama PNM Kindaris, menegaskan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk menjaga kepercayaan yang telah dibangun selama puluhan tahun.
"Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah. Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Budaya kepatuhan ini tidak berhenti di level kebijakan, melainkan dipraktikkan langsung di lapangan melalui sejumlah mekanisme konkret. PNM menerapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) sebagai pilar deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun tindakan fraud, sekaligus melindungi kerahasiaan identitas pelapor.
Lihat video: Strategi Baru! Kemensos dan Kementerian UMKM Bagi Kelompok Desil untuk Pemberdayaan
Di tingkat operasional, setiap pertemuan kelompok nasabah Mekaar diawali dengan modal intelektual yang diberikan PNM kepada setiap karyawannya serta oleh para AO terhadap seluruh nasabah tanpa terkecuali, di mana Account Officer berjanji untuk memegang amanah, menyalurkan pembiayaan secara jujur, tidak menyalahgunakan uang nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari nasabah yang didampinginya.
Mekanisme berjenjang semacam ini, mulai dari kebijakan tata kelola di tingkat direksi hingga modal intelektual berupa pengetahuan kepada nasabah, menjadi bukti bahwa kepatuhan bukan sekadar dokumen formal, melainkan budaya kerja yang dijalankan secara konsisten di setiap lini organisasi.
"Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah. Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Budaya kepatuhan ini tidak berhenti di level kebijakan, melainkan dipraktikkan langsung di lapangan melalui sejumlah mekanisme konkret. PNM menerapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) sebagai pilar deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun tindakan fraud, sekaligus melindungi kerahasiaan identitas pelapor.
Lihat video: Strategi Baru! Kemensos dan Kementerian UMKM Bagi Kelompok Desil untuk Pemberdayaan
Di tingkat operasional, setiap pertemuan kelompok nasabah Mekaar diawali dengan modal intelektual yang diberikan PNM kepada setiap karyawannya serta oleh para AO terhadap seluruh nasabah tanpa terkecuali, di mana Account Officer berjanji untuk memegang amanah, menyalurkan pembiayaan secara jujur, tidak menyalahgunakan uang nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari nasabah yang didampinginya.
Mekanisme berjenjang semacam ini, mulai dari kebijakan tata kelola di tingkat direksi hingga modal intelektual berupa pengetahuan kepada nasabah, menjadi bukti bahwa kepatuhan bukan sekadar dokumen formal, melainkan budaya kerja yang dijalankan secara konsisten di setiap lini organisasi.
Lihat Juga :