Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Lihat video: SIDANG PRAPERADILAN ROY SURYO | FULL SINDO SORE


"Dalam rangka melaksanakan kewajiban tersebut, pada tanggal 19 Juni 2026, Termohon mendatangi kediaman Pemohon yang beralamat di Jalan Kucica VII Nomor 17 (JH7/17) Bintaro Jaya Sektor 9, Tangerang Selatan. Sebelum pelaksanaan tindakan dimaksud, Termohon telah dilengkapi dengan surat penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Tangerang bernomor 49/Pen.Pid.Izin.Geledah/2025/PN Tangerang tanggal 13 November 2025, serta surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya Nomor: Sp.Geledah/Rumah.Tap.373/VI/RES.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026.

Polda Metro menerangkan, selain mendapatkan surat izin dari PN Tangerang, polisi saat melakukan penangkapan telah berkoordinasi dengan 2 petugas keamanan lingkungan setempat sebagai saksi, memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta menunjukkan surat tugas, penetapan izin penggeledahan, surat perintah penggeledahan, dan administrasi penyidikan lainnya kepada penghuni rumah.

Setelah itu, penghuni rumah mempersilakan Termohon memasuki kediaman Pemohon, sehingga serangkaian pelaksanaan tugas penyidikan yang dilakukan Termohon khususnya ketika memasuki rumah tempat kediaman Pemohon telah dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh dua orang saksi dari lingkungan setempat.

"Setelah bertemu dengan Pemohon di dalam kediamannya, Termohon memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/703/VI/RES.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 beserta administrasi penyidikan yang berkaitan dengan tindakan tersebut. Kemudian melaksanakan penangkapan terhadap Pemohon sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun demikian, Pemohon menolak membubuhkan tanda tangan pada administrasi penyidikan yang telah diperlihatkan tersebut," jelasnya.

Polda Metro mengungkap, Termohon membawa Pemohon ke Polda Metro Jaya guna melanjutkan administrasi penyidikan. Di Polda Metro Jaya, Termohon menyusun berita acara penggeledahan dan berita acara penangkapan serta memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk membaca dan menandatangani dokumen tersebut. Akan tetapi, Pemohon tetap menolak membubuhkan tanda tangan sehingga Termohon membuat berita acara penolakan menandatangani sebagai bentuk pencatatan administratif atas penolakan dimaksud.

"Setelah itu Termohon memperlihatkan surat perintah penahanan beserta berita acara penahanan kepada Pemohon dan Penasihat Hukumnya, serta memberikan kesempatan untuk membaca dan menandatangani dokumen tersebut. Namun demikian, baik Pemohon maupun Penasihat Hukumnya kembali menolak membubuhkan tanda tangan. Atas penolakan tersebut, Termohon membuat berita acara penolakan menandatangani dan selanjutnya menerbitkan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan beserta lampirannya kepada keluarga Pemohon sesuai ketentuan administrasi penyidikan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved