LPSK Dorong Presiden Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Selasa, 22 September 2020 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
Secara khusus, Hasto berharap agar Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya, bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborators) dengan membuka peran pelaku utama (lainnya) serta mengungkap tindak pidana yang terjadi. Selain itu, LPSK mendorong sinergi dengan penegak hukum dalam pemberian perlindungan kepada saksi kunci atau saksi pelaku yang mau bekerjasama (justice collaborator) agar dapat secara maksimal berkontribusi dalam pengungkapan perkara pidana terkait.
Hal ini untuk meyakinkan saksi agar dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut akan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan atas kesaksiannya tersebut. "LPSK siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus-kasus yang terkait dengan skandal Joko S Candra dapat diungkap dengan tuntas," tutur Hasto.
Sebagai langkah awal, kata Hasto, LPSK telah melakukan komunikasi baik dengan Polri maupun Kejaksaan Agung, namun belum mendapatkan sinyal bagi pemberian perlindungan kepada saksi-saksi terkait. Hasto juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan baru atau mengambil alih penanganan perkara dan melakukan supervisi dalam penanganan perkara tersebut sehingga independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum terhindar dari konflik kepentingan.
Gambaran para pihak yang berkelindan dalam perkara ini menunjukkan praktik mafia hukum (makelar kasus) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus tuntaskan. Hal ini penting untuk menjaga wibawa penegakan hukum oleh negara. Karena bila tidak dituntaskan akan memengaruhi kepercayaan publik pada proses hukum itu sendiri serta dapat menciderai citra negara hukum sebagaimana amanat konstitusi. (Rakhmat)
Hal ini untuk meyakinkan saksi agar dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut akan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan atas kesaksiannya tersebut. "LPSK siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus-kasus yang terkait dengan skandal Joko S Candra dapat diungkap dengan tuntas," tutur Hasto.
Sebagai langkah awal, kata Hasto, LPSK telah melakukan komunikasi baik dengan Polri maupun Kejaksaan Agung, namun belum mendapatkan sinyal bagi pemberian perlindungan kepada saksi-saksi terkait. Hasto juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan baru atau mengambil alih penanganan perkara dan melakukan supervisi dalam penanganan perkara tersebut sehingga independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum terhindar dari konflik kepentingan.
Gambaran para pihak yang berkelindan dalam perkara ini menunjukkan praktik mafia hukum (makelar kasus) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus tuntaskan. Hal ini penting untuk menjaga wibawa penegakan hukum oleh negara. Karena bila tidak dituntaskan akan memengaruhi kepercayaan publik pada proses hukum itu sendiri serta dapat menciderai citra negara hukum sebagaimana amanat konstitusi. (Rakhmat)
(cip)
Lihat Juga :