Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:15 WIB
loading...
Titi Anggraini Soroti...
Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini menilai DPR dan pemerintah berpotensi tidak menjalankan tugas konstitusional dan fungsionalnya. Hal itu lantaran para pemangku kebijakan tak kunjung menerbitkan naskah akademik dan membahas RUU Pemilu .

Menurut Titi yang juga pakar kepemiluan, RUU Pemilu telah masuk ke dalam Prolegnas sejak 2025. "Nah, sekarang di 2026 kembali menjadi Prolegnas, legislasi prioritas Prolegnas 2026. Bedanya dengan 2025, di 2025 pengusulnya adalah Baleg atau Badan Legislasi DPR, 2026 pengusulnya menjadi Komisi II DPR," kata Titi dalam diskusi bertajuk "Penundaan Revisi UU Pemilu dan Ancaman Pembangkangan Konstitusi," yang digelar Perludem di Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).

Titi mengatakan, DPR dan pemerintah belum juga menerbitkan naskah akademik dan melakukan pembahasan RUU Pemilu. Padahal, ia meyakini, proses pembahasan RUU Pemilu terbilang panjang.

Baca Juga: Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar

Menurutnya, DPR perlu memparipurnakan draf RUU Pemilu lebih dulu. Setelahnya, dikirim ke presiden. Kemudian, presiden mengirim surpres yang berisi daftar inventarisasi masalah (DIM) atas draf RUU versi DPR serta menugaskan menteri yang ditunjuk untuk mewakili pemerintah mewakili dalam pembahasan.

"Nah, kalau polanya seperti itu sampai hari ini belum ada draf RUU, naskah akademik dan draf RUU belum ada versi DPR-nya, pertanyaannya dari kerangka waktu atau timeline kapan nih RUU bisa selesai? Kapan RUU ini akan selesai? Apalagi kita tidak boleh menegasikan partisipasi masyarakat yang bermakna, gitu ya kira-kira," kata Titi.



Titi menegaskan, dari apa yang terjadi saat ini, ada peringatan yang sangat keras soal masa depan keberlanjutan revisi Undang-Undang Pemilu. "Dan bisa jadi legislative inaction atau ketidakaktifan legislatif dalam menjalankan tugas konstitusional dan fungsionalnya untuk melakukan pembaruan, perbaikan, pembenahan aturan yang menjadi fungsinya, menjadi tugasnya itu akan kembali terulang," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved