Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
“Yang harus dilihat adalah ada atau tidaknya mens rea atau niat jahat. Jangan sampai keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik justru dipidana,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komite Hukum Investasi dan Ekonomi Peradi SAI sekaligus Ketua Pelaksana ILEF 2026, Daniel Ginting, mengatakan forum ini menjadi ruang dialog yang penting untuk membangun kesamaan persepsi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum.
“Momentum enam bulan pertama pelaksanaan KUHP Nasional sangat baik untuk membangun pemahaman bersama. Dunia usaha membutuhkan kejelasan interpretasi hukum dan ruang diskresi agar bisa bergerak dengan lebih pasti,” ujarnya.
Menurut Daniel, hasil diskusi dalam forum tersebut akan terus dikembangkan bersama kalangan usaha, baik swasta maupun badan usaha milik negara, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
ILEF 2026 menghadirkan sejumlah pembicara yang berada di garis depan pembentukan dan pelaksanaan kebijakan hukum pidana nasional, yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Surya Jaya, Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Agung Dr. Erni Mustikasari, serta Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak.
Forum tersebut juga menghadirkan keynote speech dari Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir dan Chief Executive Officer Indonesia Business Council (IBC) Dr. Sofyan A. Djalil.
Di tempat yang sama, Ketua Komite Hukum Investasi dan Ekonomi Peradi SAI sekaligus Ketua Pelaksana ILEF 2026, Daniel Ginting, mengatakan forum ini menjadi ruang dialog yang penting untuk membangun kesamaan persepsi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum.
“Momentum enam bulan pertama pelaksanaan KUHP Nasional sangat baik untuk membangun pemahaman bersama. Dunia usaha membutuhkan kejelasan interpretasi hukum dan ruang diskresi agar bisa bergerak dengan lebih pasti,” ujarnya.
Menurut Daniel, hasil diskusi dalam forum tersebut akan terus dikembangkan bersama kalangan usaha, baik swasta maupun badan usaha milik negara, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
ILEF 2026 menghadirkan sejumlah pembicara yang berada di garis depan pembentukan dan pelaksanaan kebijakan hukum pidana nasional, yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Surya Jaya, Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Agung Dr. Erni Mustikasari, serta Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak.
Forum tersebut juga menghadirkan keynote speech dari Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir dan Chief Executive Officer Indonesia Business Council (IBC) Dr. Sofyan A. Djalil.
Lihat Juga :