Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik berlaku,” kata Abduh.
Dia meminta pengungkapan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang diduga berada di belakang peristiwa tersebut.
Bila dugaan tersebut benar, dia menilai penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif atau Presiden dengan DPR.
Persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara sekaligus menyesatkan pemahaman publik dalam melihat suatu isu maupun kebijakan.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggung jawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi tetap terjaga,” ungkapnya.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik berlaku,” kata Abduh.
Dia meminta pengungkapan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang diduga berada di belakang peristiwa tersebut.
Bila dugaan tersebut benar, dia menilai penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif atau Presiden dengan DPR.
Persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara sekaligus menyesatkan pemahaman publik dalam melihat suatu isu maupun kebijakan.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggung jawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi tetap terjaga,” ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :