Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB
loading...
Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dia enggan mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Hilman yang mengenakan kemeja krem dengan menggendong tas cokelat, terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.27 WIB. Menurut dia, apa yang ditanyakan kepadanya masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ya, sama apa dari (pemeriksaan) sebelumnya ya, diminta keterangan saja," kata Hilman.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah dikonfirmasi terkait penerimaan uang USD5 ribu dan SAR16 ribu dari salah satu tersangka baru kasus tersebut. "Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief
Menurut Hilman, ia hanya ditanya tentang pengaturan kuota haji. Ia pun mengaku tak tahu perihal keuntungan Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Maktour. "Wah, saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.
Hilman mengaku proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.
Hilman yang mengenakan kemeja krem dengan menggendong tas cokelat, terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.27 WIB. Menurut dia, apa yang ditanyakan kepadanya masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ya, sama apa dari (pemeriksaan) sebelumnya ya, diminta keterangan saja," kata Hilman.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah dikonfirmasi terkait penerimaan uang USD5 ribu dan SAR16 ribu dari salah satu tersangka baru kasus tersebut. "Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief
Menurut Hilman, ia hanya ditanya tentang pengaturan kuota haji. Ia pun mengaku tak tahu perihal keuntungan Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Maktour. "Wah, saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.
Hilman mengaku proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.
(zik)
Lihat Juga :