Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15 WIB
loading...
A A A
Menurut para ahli, penegakan hukum juga harus tetap menghormati prinsip kepastian hukum yang adil dan pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan pribadi. Seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang terbukti dilakukannya, manfaat yang terbukti diterimanya, serta kewenangan yang secara hukum memang berada dalam tanggung jawabnya.

"Pandangan para ahli tersebut memberikan perspektif penting bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut nasib satu orang, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi para profesional, direksi, komisaris, dan pengambil keputusan yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik dalam situasi krisis maupun ketidakpastian," kata Firmansyah.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Namun, PK adalah hak hukum setiap warga negara ketika ditemukan adanya kekhilafan, kekeliruan yang nyata, maupun bukti baru (Novum) yang relevan. Harapan kami, proses ini dapat menghadirkan keadilan yang lebih substantif,” katanya.

Firmansyah juga menyampaikan rencananya untuk mendatangi Komisi III DPR RI. Kedatangan itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Setelah PK didaftarkan, pihaknya juga akan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kami berharap proses ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Arief Pramuhanto, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum, menjaga profesionalisme pengelolaan BUMN, dan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan secara adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum," tutup Firmansyah.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved