Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:12 WIB
loading...
Legal Standing Belum...
Majelis Hakim menunda sidang gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim menunda sidang gugatan dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Ini dikarenakan salah satu kuasa tergugat yakni KPU Pusat belum memenuhi legal standing.

Sidang tersebut merupakan gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM.

"Sidang kita tunda hingga 1 Juli 2026," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM

Dalam sidang perdana ini baik penggugat maupun perwakilan tergugat semua hadir di ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, terdapat satu kuasa yang belum melengkapi legal standing.

Ketua Majelis menjelaskan penundaan sidang ini diteken guna perwakilan KPU RI melengkapi kuasa. "Memberikan kesempatan para pihak melengkapi legal standing," ucapnya.

Bonatua mengatakan, dalam gugatannya dirinya mempermasalahkan legalisir ijazah Jokowi dari pencalonan Wali Kota Solo hingga kontestasi presiden yang tidak mencantumkan tanggal. "Jadi kita menemukan kejanggalan, pertanyaan besar yaitu semua fotokopi legalisir berstempel basah itu tidak memiliki tanggal," ujar Bonatua di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

"Jadi di sini kita lakukan semacam gugatan, penerima dalam hal ini KPU kita gugat, Bawaslu juga seluruh tingkatannya. KPU dan Bawaslu itu seluruh tingkatan dari Solo, DKI Jakarta, dan Pusat, Bawaslu juga gitu," sambungnya.

Menurut dia, hal tersebut diduga melanggar sejumlah aturan. Salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008.

"Dan yang paling penting adalah kita juga gugat pemberi legalisir yaitu UGM. UGM dan juga pemberi tanda tangan legalisir yaitu dekan. Dekannya atas nama Pak Profesor Naim dan Profesor Budi yang untuk tahun 2019," ungkapnya.

Gugatan ini lebih mengarah ke administratif. Dalam petitumnya, dia meminta para tergugat menyampaikan permohonan maaf terkait meloloskan legalisir Jokowi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved