Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:14 WIB
loading...
Prabowo Teken UU Polri,...
Pakar Hukum Kepolisian Edi Saputra Hasibuan meyakini UU Polri yang baru akan membawa perubahan besar terhadap peningkatan kinerja Polri pada masa mendatang. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi diteken Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran regulasi baru tersebut diyakini akan membawa perubahan besar terhadap peningkatan kinerja Polri pada masa mendatang.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Edi Saputra Hasibuan menilai, substansi yang diatur dalam UU Polri terbaru tersebut telah menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah dan modern.

Baca juga: UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita

“Melihat pasal demi pasal yang ada dalam UU Polri yang baru, kita optimistis kinerja Polri bakal semakin baik karena isinya sudah mengikuti perkembangan dan dinamika kehidupan dalam masyarakat. Kita harapkan seluruh jajaran Polri termotivasi untuk bekerja lebih baik menjawab harapan mssyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).



Dosen pascasarjana tersebut menilai perubahan regulasi ini menjadi momentum penting bagi institusi Polri untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Berbagai ketentuan baru yang dimuat dalam undang-undang tersebut dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban yang berkembang di era modern," katanya.

Baca juga: Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menambahkan, keberhasilan implementasi UU Polri yang baru tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Undang-undang ini telah memberikan landasan yang lebih kuat bagi Polri untuk bertransformasi menjadi institusi yang semakin modern, presisi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh personel harus menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.

Atas berlakunya UU Polri yang baru ini, Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini berharap dengan berlakunya UU Polri yang baru, berbagai program reformasi dan modernisasi kepolisian dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita ajak seluruh jajaran Polri bekerja keras dan menjadikan momentum Hari Bhayangkara 2026 untuk Polri semakin baik dan dicintai masyarakat," kata penulis buku-buku hukum kepolisian ini.

Dikutip dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 22 Juni 2026, salinan UU tersebut disahkan Presiden Prabowo pada 17 Juni 2026.

Kemudian, salinan UU ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Rekomendasi
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved