APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon

Senin, 22 Juni 2026 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Ilham menjelaskan perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pencapaian target iklim Indonesia karena kemampuan pembiayaan pemerintah masih terbatas.

“Kemampuan APBN dan APBD hanya sekitar 3% dari total kebutuhan biaya untuk mencapai target NDC Indonesia. Karena itu mau tidak mau kita harus mencari sumber pendanaan di luar APBN, salah satunya melalui perdagangan karbon,” ujar Ilham.

Ia mengatakan Indonesia juga memiliki target besar di sektor kehutanan, yakni melakukan carbon removal pada 12 juta hektare lahan dan menjaga 50 juta hektare kawasan hutan dari deforestasi, degradasi, maupun kebakaran hutan.

Ilham menegaskan Permenhut No 6/2026 dirancang untuk mendukung pencapaian target iklim sekaligus pertumbuhan ekonomi. Regulasi tersebut menekankan prinsip integritas tinggi, perlindungan masyarakat lokal, tata kelola yang baik, mekanisme pengaduan, serta mitigasi risiko dalam pengembangan proyek karbon.
“Tujuannya untuk menghasilkan kredit karbon yang memiliki integritas dan kualitas tinggi karena itulah yang saat ini dibutuhkan pasar karbon global,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam skema perdagangan karbon sektor kehutanan, pemegang PBPH menjadi pihak yang berhak melakukan perdagangan karbon di areal konsesinya. “Permenhut sudah menyatakan bahwa untuk PBPH, pelaku perdagangan karbon adalah pemegang PBPH. Project developer tetap dapat bermitra, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada pemegang izin,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi proyek-proyek karbon yang telah masuk kategori pipeline. Proyek yang telah melalui proses validasi dan verifikasi dapat memperoleh percepatan dalam tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Chief Commercial and Operating Officer (CCOO) Fairatmos Aruna Pradipta menyampaikan Indonesia memiliki peluang besar dalam pasar karbon global karena merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia. “Potensi kredit karbon Indonesia hingga tahun 2030 diperkirakan mencapai satu gigaton. Jika dimonetisasi, nilainya berpotensi mencapai sekitar USD12 miliar,” ujarnya.

Menurut Aruna, permintaan kredit karbon dunia terus meningkat, terutama pada pasar karbon sukarela atau voluntary carbon market (VCM). Ia menyebut sektor kehutanan dan penggunaan lahan berkontribusi lebih dari 30 persen terhadap pasar tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved