UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Senin, 22 Juni 2026 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
“Regulasi yang adaptif dan progresif diharapkan mampu mendukung terwujudnya institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), dengan semangat ‘Polri untuk Masyarakat’ di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya sehingga semakin dipercaya publik," sambungnya.
Dia menuturkan, UU Polri yang telah disahkan semakin memperjelas, mempertegas, dan memperkuat arah kebijakan transformasi Polri secara lebih sistematis dan terstruktur. “Ini merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta semangat keadilan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila yang harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia di Korps Bhayangkara,” kata Founder Nasky Milenial Center tersebut.
Karena itu, Penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat” itu menekankan bahwa keberhasilan sebuah UU tidak hanya terletak pada proses pembentukan serta pengesahannya, tetapi juga pada kinerja dan implementasi di lapangan. Ia menilai, pengesahan UU yang baru diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri agar makin profesional, modern, transparan, akuntabel. “Stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional,” kata Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu.
Oleh karena itu, dia menekankan, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menghadirkan keamanan yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia mendorong agar pelaksanaan UU tersebut tetap berada dalam koridor demokrasi, supremasi hukum, prinsip negara hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
“Di saat yang sama, regulasi tersebut diharapkan mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," katanya.
Dia menuturkan, UU Polri yang telah disahkan semakin memperjelas, mempertegas, dan memperkuat arah kebijakan transformasi Polri secara lebih sistematis dan terstruktur. “Ini merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta semangat keadilan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila yang harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia di Korps Bhayangkara,” kata Founder Nasky Milenial Center tersebut.
Karena itu, Penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat” itu menekankan bahwa keberhasilan sebuah UU tidak hanya terletak pada proses pembentukan serta pengesahannya, tetapi juga pada kinerja dan implementasi di lapangan. Ia menilai, pengesahan UU yang baru diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri agar makin profesional, modern, transparan, akuntabel. “Stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional,” kata Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu.
Oleh karena itu, dia menekankan, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menghadirkan keamanan yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia mendorong agar pelaksanaan UU tersebut tetap berada dalam koridor demokrasi, supremasi hukum, prinsip negara hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
“Di saat yang sama, regulasi tersebut diharapkan mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," katanya.
Lihat Juga :