iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, Mungki juga menegaskan bahwa ponsel atau barang elektronik yang dirampas dan dilelang KPK telah melalui tahap penghapusan data. Ia sekaligus membantah adanya 'penjualan data isi ponsel' terkait harga lelang yang tinggi.
"Kami bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu. sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," tegas dia.
Sebagai informasi, iPhone XS itu diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana Nurwidihartana, mantan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Nilai limit harga iPhone XS itu dalam lelang KPK ialah Rp231.000. Namun, peserta lelang ada yang menaruh harga hingga Rp34.181.000 untuk ponsel itu.
"Kami bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu. sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," tegas dia.
Sebagai informasi, iPhone XS itu diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana Nurwidihartana, mantan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Nilai limit harga iPhone XS itu dalam lelang KPK ialah Rp231.000. Namun, peserta lelang ada yang menaruh harga hingga Rp34.181.000 untuk ponsel itu.
(rca)
Lihat Juga :