UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Jum'at, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
“Demonstran seharusnya diajak dialog, bukan dilawan. Polri bisa mengawal agar situasi tetap terkendali,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Polri Pasca UU Baru’ di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dari sisi rekrutmen dan pendidikan, dia menyambut baik penguatan materi hak asasi manusia dalam kurikulum pendidikan Polri. Dia mendukung keterlibatan penyandang disabilitas dan masyarakat dengan keahlian khusus dalam rekrutmen anggota Polri.
Menurut Sonny, hal tersebut merupakan langkah signifikan yang perlu terus dikawal. Terkait pengawasan eksternal, dia menilai fungsi Kompolnas masih terbatas karena tidak memiliki kewenangan penyelidikan maupun penyidikan.
"Hal ini membuat fungsi pengawasan belum berjalan optimal. Banyak rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara maksimal,” katanya.
Sonny mengajak masyarakat tetap mencintai Polri dengan cara mengoreksi, mengkritisi, dan memberikan solusi secara proporsional, termasuk melalui media sosial.
"Saya berharap Polri tetap menjadi institusi profesional, tidak menjadi alat kekuasaan, serta tetap menghormati hak-hak sipil dan kebebasan berpendapat," ucapnya.
Dari sisi rekrutmen dan pendidikan, dia menyambut baik penguatan materi hak asasi manusia dalam kurikulum pendidikan Polri. Dia mendukung keterlibatan penyandang disabilitas dan masyarakat dengan keahlian khusus dalam rekrutmen anggota Polri.
Menurut Sonny, hal tersebut merupakan langkah signifikan yang perlu terus dikawal. Terkait pengawasan eksternal, dia menilai fungsi Kompolnas masih terbatas karena tidak memiliki kewenangan penyelidikan maupun penyidikan.
"Hal ini membuat fungsi pengawasan belum berjalan optimal. Banyak rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara maksimal,” katanya.
Sonny mengajak masyarakat tetap mencintai Polri dengan cara mengoreksi, mengkritisi, dan memberikan solusi secara proporsional, termasuk melalui media sosial.
"Saya berharap Polri tetap menjadi institusi profesional, tidak menjadi alat kekuasaan, serta tetap menghormati hak-hak sipil dan kebebasan berpendapat," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :