Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Jum'at, 19 Juni 2026 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Roy Suryo & Dr. Tifa Ditangkap! Polda Metro Janji Transparan Kasus Ijazah Jokowi
Iman juga menyatakan, penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan agar berjalan lancar.
"Guna memastikan keberadaan kehadiran tsk pada proses pelemparan berjalan lancar penyidik harus memastikan kehadiran tsk penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tsk baik jasmani rohani sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iman.
Penyidik, kata Iman juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka.
"Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jaminan hak kewajiban tsk terlindungi uu berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tsk dan barbuk berpedoman KUHP, KUHAP dan sop penyidikan," ucap Iman.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi.
Iman juga menyatakan, penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan agar berjalan lancar.
"Guna memastikan keberadaan kehadiran tsk pada proses pelemparan berjalan lancar penyidik harus memastikan kehadiran tsk penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tsk baik jasmani rohani sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iman.
Penyidik, kata Iman juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka.
"Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jaminan hak kewajiban tsk terlindungi uu berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tsk dan barbuk berpedoman KUHP, KUHAP dan sop penyidikan," ucap Iman.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi.
(cip)
Lihat Juga :