Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB
loading...
A A A
Menurut Syarif, putusan tersebut menjadi penegasan hukum bahwa kewenangan penandatanganan dokumen organisasi oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal telah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan internal partai. “Saya mengapresiasi putusan hakim yang sudah ditampilkan di ecourt ini. Putusan ini dapat menghilangkan perdebatan mengenai keabsahan tanda tangan Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 18 Tahun 2025,” jelas Syarif.

Syarif menilai, kemenangan dalam perkara ini menambah deretan putusan pengadilan yang menguatkan posisi hukum DPP PPP. Karena itu, dia mengajak seluruh kader untuk menghormati fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan dan tidak lagi terpengaruh oleh berbagai provokasi yang berpotensi memecah belah partai.

“Mumpung sekarang musim sepak bola, kemenangan ini sudah lebih dari hattrick. Penonton sudah bisa melihat fakta hukum yang diputuskan pengadilan. Jangan mudah berubah atau goyah hanya karena provokasi dan janji dari pihak-pihak yang tidak mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya,” tegasnya.

Syarif pun mengajak semua kader PPP untuk kembali memperkuat soliditas organisasi dan fokus pada agenda konsolidasi politik menuju Pemilu 2029. “Ayo kembali bersatu. Fokus kita adalah mempersiapkan kerja-kerja elektoral 2029 agar PPP dapat kembali masuk ke Senayan dan memperjuangkan aspirasi umat serta masyarakat luas,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Rekomendasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved