Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Syarif, putusan tersebut menjadi penegasan hukum bahwa kewenangan penandatanganan dokumen organisasi oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal telah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan internal partai. “Saya mengapresiasi putusan hakim yang sudah ditampilkan di ecourt ini. Putusan ini dapat menghilangkan perdebatan mengenai keabsahan tanda tangan Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 18 Tahun 2025,” jelas Syarif.
Syarif menilai, kemenangan dalam perkara ini menambah deretan putusan pengadilan yang menguatkan posisi hukum DPP PPP. Karena itu, dia mengajak seluruh kader untuk menghormati fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan dan tidak lagi terpengaruh oleh berbagai provokasi yang berpotensi memecah belah partai.
“Mumpung sekarang musim sepak bola, kemenangan ini sudah lebih dari hattrick. Penonton sudah bisa melihat fakta hukum yang diputuskan pengadilan. Jangan mudah berubah atau goyah hanya karena provokasi dan janji dari pihak-pihak yang tidak mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya,” tegasnya.
Syarif pun mengajak semua kader PPP untuk kembali memperkuat soliditas organisasi dan fokus pada agenda konsolidasi politik menuju Pemilu 2029. “Ayo kembali bersatu. Fokus kita adalah mempersiapkan kerja-kerja elektoral 2029 agar PPP dapat kembali masuk ke Senayan dan memperjuangkan aspirasi umat serta masyarakat luas,” pungkasnya.
Syarif menilai, kemenangan dalam perkara ini menambah deretan putusan pengadilan yang menguatkan posisi hukum DPP PPP. Karena itu, dia mengajak seluruh kader untuk menghormati fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan dan tidak lagi terpengaruh oleh berbagai provokasi yang berpotensi memecah belah partai.
“Mumpung sekarang musim sepak bola, kemenangan ini sudah lebih dari hattrick. Penonton sudah bisa melihat fakta hukum yang diputuskan pengadilan. Jangan mudah berubah atau goyah hanya karena provokasi dan janji dari pihak-pihak yang tidak mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya,” tegasnya.
Syarif pun mengajak semua kader PPP untuk kembali memperkuat soliditas organisasi dan fokus pada agenda konsolidasi politik menuju Pemilu 2029. “Ayo kembali bersatu. Fokus kita adalah mempersiapkan kerja-kerja elektoral 2029 agar PPP dapat kembali masuk ke Senayan dan memperjuangkan aspirasi umat serta masyarakat luas,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :