Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:12 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan dua masalah hukum mendasar dalam perkara korupsi atas nama Nadiem dapat dikatakan bahwa dakwaan dan tuntutan JPU merupakan error in persona dan tidak jelas atau obscuur sehingga dakwaan/tuntutan JPU batal demi hukum (van rechts wege nieteg). Satu hal yang menarik untuk dikemukakan bahwa salah satu hakim adhoc tipikor dalam perkara Nadiem menulis di dalam majalah Danapala produk Mahkamah Agung mengenai kejahatan yang disebut dan dikenal sebagai white collar crima tanpa menyebut nama akan tetapi dapat ditebak bahwa artikel yang bersangkutan mengarah kepada kasus Nadiem dan secara kebetulan dalam tuntuan JPU telah dikutip pendapat Hakim Adhoc tersebut.

Di dalam nota pembelaan Nadiem sebagai terdakwa, dikemukakan ketidakpahaman ybs atas dakwaan tipkor oleh JPU dan nadiem merasa kebingungan atas dakwaan JPU tesebut dan hal tersebut dapat dipahami karena ia tidak memiliki latar belakang Pendidikan hukum. Sekalipun demikian, sikap dan reaksi masyarakat yang juga awam hukum sebaliknya, ada yang percaya bahwa Nadiem telah melakukan tindak pidana korupsi akan tetapi karena praktik penegakan hukum terutama perkara korupsi merupakan berita utama dan menarik perhatian besar masyarakat maka perkara Nadiem dengan cepat telah menyebar baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dapat dikatakan bahwa dalam perkara tipikor yang menjadi terdakwa bukan hanya Nadiem pribadi akan tetapi juga isteri dan anak-anaknya serta keluarga besar Nadiem; sesuatu masalah yang tidak dapat dihindari suka atau tidak suka. Namun dari sisi hukum pidana, keaadaan yang dihadapi Nadiem di luar masalah hukumnya merupakan bentuk overkriminalisasi dan melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) s hukum dari Negara terhadap overkriminalisasi dan pelanggara praduga tak bersalah.

Kini telah menjadi kebiasaan dalam praktik penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi masalah tersebut dibiarkan terjadi seolah tampak merupakan sandiwara berseri atau bahkan sandiwara konyol yang tidak bersifat mendidik masyarakat terhadap martabat seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seburuk-buruknya penyidik atau penuntut dalam perkara pidana akan tetapi jika hakimnya tetap bersikap jujur dan objektif serta memegang teguh keyakinannya berdasarkan Ketuhanan YME dengan tidak bermaksud mendahului putusan pengadilan tipikor pada PN Pusat, maka dapat perkara Nadiem akan diputus bebas atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum atau ontslag van alle rechtsvervolging.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved