Insiden Penusukan Syaikh Ali Jaber: Darurat Perlindungan Tokoh Agama

Selasa, 22 September 2020 - 06:50 WIB
loading...
A A A
Selain itu, dalam perspektif radikalisme-terorisme wujud teror yang terjadi di Lampung juga bisa diartikan sebagai akumulasi dari gejolak sosial terselubung yang dirasakan oleh golongan/kelompok yang termarjinalkan oleh kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap eksistensi mereka. Kegagalan pemerintah dalam memenuhi rasa keadilan sosial, politik, dan ekonomi akhirnya memaksa kelompok ini menjadi pihak yang rentan dan potensial untuk melakukan tindakan kekerasan.

Pasalnya, terdapat dua spekulasi yang menguat kala insiden penusukan tersebut terjadi. Pertama, ada yang menilai bahwa kelompok ini bergerak atas dasar kesadaran sendiri dan melakukan kekerasan tersebut dalam rangka untuk memenuhi tujuan kelompok. Kedua, ada yang menganggap bahwa kelompok yang rentan ini sengaja dimanfaatkan oleh pihak ketiga, yakni “user” untuk tujuan lain yang (di luar kepentingan kelompok tersebut). Kedua preposisi tersebut juga diperkuat dengan argumentasi bahwa serangan terhadap Syaikh Ali Jaber tersebut ternyata memiliki kesamaan pola sebagaimana pernah terjadi terhadap sejumlah tokoh agama beberapa waktu silam.

Pertama, sasaran merupakan tokoh vital yang memiliki pengaruh secara sosial dan keagamaan. Jika benar dilakukan oleh orang gila, semestinya serangan dilakukan dengan target yang acak/ membabibuta. Kedua, terencana, hal ini bisa dilihat dari pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam/ alat kekerasan lain untuk meningkatkan daya rusak terhadap korban. Selain itu, pelaku seolah bisa mencermati timing yang tepat ketika sasaran sedang lengah dan tanpa penjagaan. Ketiga, klaim gila/ kurang waras yang disematkan kepada pelaku. Dan yang terakhir adalah insiden penyerangan seolah terjadi ketika arus kritik terhadap kekuasaan tengah menguat di tengah-tengah publik.

Lantas, apakah peristiwa tersebut terjadi secara alamiah atau by design? Publik sah saja untuk menerka, bukan?

Meskipun demikian, kejujuran dan kesungguhan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus ini akan jauh lebih berdampak dan bermanfaat ketimbang membiarkan asumsi liar ini terus berkembang sehingga menjadi boomerang yang mempertajam hubungan antar sesama anak bangsa, apalagi antara rakyat dengan kekuasaan di tengah situasi yang saling membutuhkan. Maka, sudah saatnya meminimalisir potensi munculnya narasi kontraproduktif dan mulai berfokus upaya konstruktif.

Urgensi Perlindungan Tokoh Agama
Secara sosiologis, tokoh agama memiliki peran yang sangat krusial dalam membina dan memelihara hubungan sosial keagamaan masyarakat. Mereka memiliki fungsi penting untuk masuk ke dalam ruang-ruang kelompok/masyarakat dalam rangka mengajarkan pemahaman yang lurus terhadap ajaran di masing-masing agama serta penguatan wacana kerukunan umat beragama. Alhasil, kecakapan ilmu dan kuatnya pengaruh membuat para tokoh agama ini memiliki kedudukan yang khusus di lingkungan masyarakat. Sehingga tak ayal, menjelang tahun pilkada, para tokoh agama ini menjadi sosok yang diperebutkan pengaruh dan simpatinya oleh para politisi untuk memperkuat elektabilitasnya.

Mirisnya, kedudukan strategis para tokoh agama ini turut membawa sejumlah tantangan. Sederet insiden kekerasan yang menimpa tokoh agama kian mengindikasikan bahwa kedudukan tokoh agama juga sangat rentan dan senantiasa terancam dalam setiap melakukan fungsinya yang sensitif di masyarakat Indonesia yang heterogen. Sebenarnya, konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedudukan antara HAM, warga negara, dan agama/kepercayaan saling bertalian satu sama lain. Misalnya, Pasal 28 E ayat (1) dan 29 ayat (2) UUD 1945 adalah dasar hukum yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya. Sementara, kedudukan Negara dalam konstitusi tersebut adalah untuk menjamin kemerdekaan setiap warganya atas pemenuhan haknya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved