Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap pernyataan, sikap, maupun tindakan yang disampaikan oleh individu yang mengklaim diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili pandangan maupun sikap resmi FISIP Universitas Nasional," katanya.
Meski demikian, Yuli menegaskan pihaknya tetap menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Yuli juga mengimbau seluruh pihak, termasuk organisasi mahasiswa, penyelenggara kegiatan, media massa, dan masyarakat umum untuk melakukan verifikasi terhadap identitas serta afiliasi kelembagaan narasumber atau peserta kegiatan sebelum dipublikasikan kepada publik.
Selain itu, FISIP Unas meminta pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas mahasiswa tersebut sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi sesuai kondisi yang sebenarnya.
"Kami meminta kepada pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas yang bersangkutan sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi atau penyesuaian informasi sesuai dengan kondisi kelembagaan yang sebenarnya," ucap Yuli.
Meski demikian, Yuli menegaskan pihaknya tetap menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Yuli juga mengimbau seluruh pihak, termasuk organisasi mahasiswa, penyelenggara kegiatan, media massa, dan masyarakat umum untuk melakukan verifikasi terhadap identitas serta afiliasi kelembagaan narasumber atau peserta kegiatan sebelum dipublikasikan kepada publik.
Selain itu, FISIP Unas meminta pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas mahasiswa tersebut sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi sesuai kondisi yang sebenarnya.
"Kami meminta kepada pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas yang bersangkutan sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi atau penyesuaian informasi sesuai dengan kondisi kelembagaan yang sebenarnya," ucap Yuli.
Lihat Juga :