Dengar Masukan Penundaan Pilkada
Selasa, 22 September 2020 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Pekan lalu, publik dikagetkan dengan terpaparnya Ketua KPU Pusat Arif Budiman dan sejumlah komisioner dari Covid-19. Kemarin, Menteri Agama Fachrul Razi juga dikabarkan mengalami hal serupa. Para korban Covid ini bukanlah sembarang orang. Kendati memiliki aktivitas tinggi, mereka adalah orang-orang terdidik, terawasi dan memiliki standar kesehatan yang mumpuni. Toh begitu, kedisiplinan yang mereka jalankan belum memberikan jaminan. Nyatanya, virus itu tetap bisa memapar tubuh kapanpun di luar kendali. Tentunya meski mereka selalu bermasker kualitas tinggi, dijaga jaraknya oleh ajudan, rutin cek kesehatan, rajin olahraga dan menjaga imunitas.
Ini menggambarkan Covid-19 begitu mudah menyerang. Pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU bisa saja berdalih bahwa kuncinya adalah bagaimana mencegah kerumunan. Gantinya, model virtual disiapkan seperti kampanye, pengambilan nomor urut, konser dan sebagainya.
Namun di lapangan, situasinya tak sesederhana itu. Anjuran untuk tidak berkerumun seperti saat pendaftaran calon beberapa waktu lalu menjadi fakta kuat bahwa tak mudah regulasi-regulasi itu diterapkan. Belum lagi nanti jika sang calon akhirnya menang. Tentu banyak pendukung yang tak mau begitu saja meninggalkan perayaan.
Bolehlah aturan-aturan itu dibuat. Namun tanpa melihat situasi dan kebiasaan di lapangan, aturan itu tak lebih hanya menjadi pajangan. Jika tetap digelar 9 Desember, pilkada bisa jadi menghasilkan pemimpin baru. Namun besarnya potensi kasus-kasus Covid-19 baru yang menyertainya, membuat kebahagiaan itu sejatinya semu.
Ini menggambarkan Covid-19 begitu mudah menyerang. Pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU bisa saja berdalih bahwa kuncinya adalah bagaimana mencegah kerumunan. Gantinya, model virtual disiapkan seperti kampanye, pengambilan nomor urut, konser dan sebagainya.
Namun di lapangan, situasinya tak sesederhana itu. Anjuran untuk tidak berkerumun seperti saat pendaftaran calon beberapa waktu lalu menjadi fakta kuat bahwa tak mudah regulasi-regulasi itu diterapkan. Belum lagi nanti jika sang calon akhirnya menang. Tentu banyak pendukung yang tak mau begitu saja meninggalkan perayaan.
Bolehlah aturan-aturan itu dibuat. Namun tanpa melihat situasi dan kebiasaan di lapangan, aturan itu tak lebih hanya menjadi pajangan. Jika tetap digelar 9 Desember, pilkada bisa jadi menghasilkan pemimpin baru. Namun besarnya potensi kasus-kasus Covid-19 baru yang menyertainya, membuat kebahagiaan itu sejatinya semu.
(ras)