Dengar Masukan Penundaan Pilkada

Selasa, 22 September 2020 - 06:26 WIB
loading...
Dengar Masukan Penundaan...
Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SESUAI rencana, pilkada serentak tahun ini digelar pada 9 Desember nanti. Namun di sisa waktu yang sangat pendek ini, usulan agar gawe demokrasi ini ditunda pelaksanaannya justru kian kencang.

Mingggu (20/9), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas meminta pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu agar pilkada ditunda. Usulan ini tak asal lontaran. NU menilai, kendati telah disiapkan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang rapi, namun munculnya kerumunan yang rawan tersebarnya virus korona masih sulit diantisipasi. Kondisi inilah yang dinilai NU justru menghadirkan kedaruratan.

Kemarin, giliran Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan usulan serupa. Muhammadiyah menilai, keselamatan jiwa masyarakat lebih utama ketimbang memaksakan gelaran pilkada yang justru masih berpotensi memunculkan bencana. Sejatinya, di luar dua ormas keagamaan Islam terbesar di Indonesia, ada beberapa pihak lain yang turut menyuarakan dorongan serupa. Ini seperti dikatakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan sejumlah elemen lain. Semua satu suara. Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Syukur-syukur wabah ini segera musnah.

Namun usulan-usulan ini belum membuat pemerintah, DPR, KPU maupun Bawaslu berubah pikiran. DPR seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai, hingga kemarin belum ada wacana penundaan pilkada. Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyiratkan tetap menggelar pilkada sesuai jadwal semula. Pemerintah justru mendorong perlunya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khususnya yang mengatur soal potensi adanya kerumunan massa. Tito bahkan yakin jika protokol kesehatan benar diterapkan, pilkada justru jadi momentum masif untuk menjadi sarana sosiliasi menekan sebaran Covid.

Tidak ada yang salah dengan argumen yang disampaikan oleh pemerintah, DPR atau para penyelenggara pilkada tersebut. Argumen itu tentu juga sudah didukung dengan diskusi serta skenario yang matang. Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa mengesampaikan masukan-masukan dari ormas maupun para pegiat pemilu yang meminta agar pilkada ditunda. Selain alasan mereka tak menyalahi regulasi, keinginan penundaan juga melihat realitas di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved