Dengar Masukan Penundaan Pilkada

Selasa, 22 September 2020 - 06:26 WIB
loading...
Dengar Masukan Penundaan...
Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SESUAI rencana, pilkada serentak tahun ini digelar pada 9 Desember nanti. Namun di sisa waktu yang sangat pendek ini, usulan agar gawe demokrasi ini ditunda pelaksanaannya justru kian kencang.

Mingggu (20/9), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas meminta pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu agar pilkada ditunda. Usulan ini tak asal lontaran. NU menilai, kendati telah disiapkan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang rapi, namun munculnya kerumunan yang rawan tersebarnya virus korona masih sulit diantisipasi. Kondisi inilah yang dinilai NU justru menghadirkan kedaruratan.

Kemarin, giliran Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan usulan serupa. Muhammadiyah menilai, keselamatan jiwa masyarakat lebih utama ketimbang memaksakan gelaran pilkada yang justru masih berpotensi memunculkan bencana. Sejatinya, di luar dua ormas keagamaan Islam terbesar di Indonesia, ada beberapa pihak lain yang turut menyuarakan dorongan serupa. Ini seperti dikatakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan sejumlah elemen lain. Semua satu suara. Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Syukur-syukur wabah ini segera musnah.

Namun usulan-usulan ini belum membuat pemerintah, DPR, KPU maupun Bawaslu berubah pikiran. DPR seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai, hingga kemarin belum ada wacana penundaan pilkada. Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyiratkan tetap menggelar pilkada sesuai jadwal semula. Pemerintah justru mendorong perlunya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khususnya yang mengatur soal potensi adanya kerumunan massa. Tito bahkan yakin jika protokol kesehatan benar diterapkan, pilkada justru jadi momentum masif untuk menjadi sarana sosiliasi menekan sebaran Covid.

Tidak ada yang salah dengan argumen yang disampaikan oleh pemerintah, DPR atau para penyelenggara pilkada tersebut. Argumen itu tentu juga sudah didukung dengan diskusi serta skenario yang matang. Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa mengesampaikan masukan-masukan dari ormas maupun para pegiat pemilu yang meminta agar pilkada ditunda. Selain alasan mereka tak menyalahi regulasi, keinginan penundaan juga melihat realitas di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved