Dengar Masukan Penundaan Pilkada

Selasa, 22 September 2020 - 06:26 WIB
loading...
Dengar Masukan Penundaan...
Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SESUAI rencana, pilkada serentak tahun ini digelar pada 9 Desember nanti. Namun di sisa waktu yang sangat pendek ini, usulan agar gawe demokrasi ini ditunda pelaksanaannya justru kian kencang.

Mingggu (20/9), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas meminta pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu agar pilkada ditunda. Usulan ini tak asal lontaran. NU menilai, kendati telah disiapkan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang rapi, namun munculnya kerumunan yang rawan tersebarnya virus korona masih sulit diantisipasi. Kondisi inilah yang dinilai NU justru menghadirkan kedaruratan.

Kemarin, giliran Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan usulan serupa. Muhammadiyah menilai, keselamatan jiwa masyarakat lebih utama ketimbang memaksakan gelaran pilkada yang justru masih berpotensi memunculkan bencana. Sejatinya, di luar dua ormas keagamaan Islam terbesar di Indonesia, ada beberapa pihak lain yang turut menyuarakan dorongan serupa. Ini seperti dikatakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan sejumlah elemen lain. Semua satu suara. Pilkada bisa digelar jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah relatif terkendali. Syukur-syukur wabah ini segera musnah.

Namun usulan-usulan ini belum membuat pemerintah, DPR, KPU maupun Bawaslu berubah pikiran. DPR seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai, hingga kemarin belum ada wacana penundaan pilkada. Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyiratkan tetap menggelar pilkada sesuai jadwal semula. Pemerintah justru mendorong perlunya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khususnya yang mengatur soal potensi adanya kerumunan massa. Tito bahkan yakin jika protokol kesehatan benar diterapkan, pilkada justru jadi momentum masif untuk menjadi sarana sosiliasi menekan sebaran Covid.

Tidak ada yang salah dengan argumen yang disampaikan oleh pemerintah, DPR atau para penyelenggara pilkada tersebut. Argumen itu tentu juga sudah didukung dengan diskusi serta skenario yang matang. Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa mengesampaikan masukan-masukan dari ormas maupun para pegiat pemilu yang meminta agar pilkada ditunda. Selain alasan mereka tak menyalahi regulasi, keinginan penundaan juga melihat realitas di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved