Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Senin, 15 Juni 2026 - 14:05 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan agenda pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur dan tiga orang lainnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selain Fuad, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain.
Saksi yang dimaksud adalah Ichwan Muzani Abrianto selaku Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion, King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti, dan Firda Alhamdi selaku Staff Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Namun, terkait materi apa yang akan digali dari keterangan mereka belum diungkapkan.
Baca juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Masa Pencegahan Bos Maktour ke Luar Negeri Tak Diperpanjang
Sebelumnya, KPK menyatakan alasan pemanggilan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK," ujar Budi.
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," pungkasnya.
Saksi yang dimaksud adalah Ichwan Muzani Abrianto selaku Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion, King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti, dan Firda Alhamdi selaku Staff Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Namun, terkait materi apa yang akan digali dari keterangan mereka belum diungkapkan.
Baca juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Masa Pencegahan Bos Maktour ke Luar Negeri Tak Diperpanjang
Sebelumnya, KPK menyatakan alasan pemanggilan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK," ujar Budi.
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :