Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:02 WIB
loading...
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Polemik ribuan calon dokter atau retaker yang terancam gagal memperoleh gelar profesi meski telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan tengah mengemuka. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Polemik ribuan calon dokter atau retaker yang terancam gagal memperoleh gelar profes i meski telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan tengah mengemuka. Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawati menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi yang adil bagi para retaker tanpa mengabaikan aspek keselamatan pasien dan standar kompetensi tenaga medis.

Menurut Rimawati, keberadaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan tenaga medis yang memberikan pelayanan kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi

“Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip Minggu (14/6/2026).



Ia menjelaskan, setelah menyelesaikan pendidikan akademik dan profesi, calon dokter tetap harus membuktikan kompetensinya melalui UKMPPD sebelum dapat menjalankan praktik secara resmi.

Dalam perspektif hukum kesehatan, pemerintah berada pada posisi yang harus melindungi dua kepentingan sekaligus, yakni calon tenaga medis dan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

Baca juga: Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter

“Pemerintah di sini, dia melindungi dua pihak. Melindungi si tenaganya, calon tenaga tadi, siswa tadi, dan satu kakinya, dia juga melindungi masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Rimawati menilai ancaman putus studi atau drop out bagi retaker yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan perlu dikaji dari sisi keadilan. Menurutnya, para retaker telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama menempuh pendidikan kedokteran.

“Kalau kita lihat dalam perspektif adil apa tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini, ya nggak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” tuturnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema penyelesaian yang jelas bagi peserta yang belum berhasil lulus ujian kompetensi.

“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.

Selain menyoroti nasib para retaker, Rimawati menilai tingginya jumlah peserta yang berulang kali mengikuti ujian kompetensi juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi fakultas kedokteran. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan mahasiswa dalam UKMPPD tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu peserta.

Ia menilai institusi pendidikan perlu mengevaluasi kualitas proses pembelajaran, termasuk kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa sebelum mereka kembali mengikuti ujian.

Rimawati juga menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kebutuhan dokter yang tinggi harus diimbangi dengan jaminan mutu pendidikan dan kualitas lulusan.

“Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari retaker yang merasa dirugikan, Rimawati mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Namun, kewajiban lulus uji kompetensi sebelum memperoleh kewenangan praktik telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan retaker tidak seharusnya hanya berorientasi pada sanksi. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap kompetensi yang belum terpenuhi serta pendampingan yang sesuai sebelum keputusan akhir diambil.

“Status si mahasiswa tadi juga harus dilihat. Sempat nggak dia hilang, tidak aktif. Jadi bukan mahasiswa aktif, tapi dia sempat sudah lulus, tapi dia belum UKMPPD,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
4 Dokter Muda Meninggal,...
4 Dokter Muda Meninggal, Legislator PKS Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Internship
4 Dokter Internship...
4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Rekomendasi
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Puluhan Ribu Dokter...
Puluhan Ribu Dokter Muda di Inggris Mogok Kerja 3 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved