Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks perkara yang melibatkan dr. Tifa dan Roy Suryo, mekanisme ini dapat menjadi sarana untuk menguji proporsionalitas penerapan pasal-pasal yang digunakan dalam proses penyidikan.

Terlepas dari benar atau salahnya substansi pendapat yang disampaikan, masyarakat tetap memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa hukum tidak digunakan sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan membatasi ruang kritik terhadap kekuasaan.

Krisis Kepercayaan terhadap Institusi Hukum


Ketidakpastian hukum pada akhirnya selalu bermuara pada satu konsekuensi yang sama, yakni menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat melihat adanya perbedaan antara prosedur hukum dan rasa keadilan yang mereka rasakan, maka muncul keraguan terhadap netralitas aparat penegak hukum.

Legitimasi negara modern tidak hanya bergantung pada kekuatan institusi, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Kepercayaan adalah modal sosial yang tidak dapat dipaksakan melalui kewenangan formal.

Karena itu, penyelesaian polemik semacam ini tidak cukup hanya mengandalkan pernyataan bahwa prosedur hukum telah dilaksanakan sesuai aturan. Yang lebih penting adalah bagaimana proses tersebut mampu menjawab pertanyaan publik secara terbuka, rasional, dan dapat diuji.

Semakin besar perhatian masyarakat terhadap suatu perkara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Tanpa itu, setiap keputusan hukum akan terus menghadapi keraguan, bahkan ketika seluruh prosedur formal telah dipenuhi.

Menjaga Wibawa Negara Hukum


Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo telah berkembang melampaui persoalan individu atau kelompok tertentu. Perkara ini menjadi cermin bagi kualitas negara hukum Indonesia dalam menghadapi kritik, perbedaan pendapat, dan tuntutan keterbukaan publik.

Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang mampu membungkam perdebatan, melainkan negara yang mampu menjawab perdebatan melalui proses hukum yang terbuka, objektif, dan meyakinkan. Kepastian hukum tidak lahir dari kekuasaan untuk menyatakan suatu perkara selesai, tetapi dari kemampuan hukum menghadirkan kebenaran yang dapat diterima oleh masyarakat.

Di negara hukum yang demokratis, kritik terhadap kekuasaan seharusnya dijawab dengan keterbukaan, bukan sekadar dengan pendekatan koersif. Semakin besar perhatian publik terhadap suatu perkara, semakin besar pula kewajiban negara untuk menjelaskan setiap langkah hukumnya secara transparan dan dapat diuji. Hanya dengan cara demikian hukum tidak hanya menjadi prosedur yang sah secara formal, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial sebagai instrumen keadilan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Tim Advokasi Roy Suryo Minta KY Awasi Hakim: Khawatir Ada Intervensi
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Rekomendasi
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved