Mendagri: Pilkada Justru Penting Cari Pemimpin yang Kuat Tangani Covid-19
Senin, 21 September 2020 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Dengan sistem demokrasi desentralisasi, Tito melanjutkan, kontrol sosial akan sulit dikerjakan pemerintah pusat sendirian karena, desentralisasi membagi kekuasaan di pusat dan daerah, kekuasaan di daerah juga terbagi menjadi tingkat I dan tingkat II. Jadi, semangat pilkada ini baik, tetapi ini menjadi tantangan ketika ada masalah nasional yang membutuhkan keserempakan dan kekompakan pusat dan daerah dalam menghadapi krisis yang bersifat nasional.
“Tantangan kita adalah menciptakan pilkada yang lancar, aman, terpilih kepala daerah definitif dan legitimatif, artinya tidak hanya mendapatkan dukungan rakyatnya tapi juga memimpin upaya penanganan krisis pandemi di daerahnya masing-masing lebih kuat. Aman Covid, (pilkada) tidak menjadi media penular tetapi kotribusi penanganan Covid itu sendiri maupun dampak sosial ekonominya,” paparnya.
(Baca: Mantan Menag: Bila Pilkada Ancam Keselamatan Jiwa, Buat Apa Diadakan)
Mantan Kapolri ini mengungkap, masa jabatan kepala daerah di 270 daerah ini akan berakhir di tahun depan, ada yang Februari, ada juga yang berakhir Juni 2021. Jika aturan belum diubah, maka kada hasil 2020 ini direncanakan akan berganti tahun 2024 yang otomatis mereka menjabat tidak sampai 4 tahun.
“Tanpa mengurangi rasa optimistis, kita melihat dari data pernyataan WHO dan otoritas dunia lainnya menyampaikan bahwa kemungkinan kita akan berhadapan dengan Covid-19 ini di 2022, bahkan 2023,” beber Tito.
“Tantangan kita adalah menciptakan pilkada yang lancar, aman, terpilih kepala daerah definitif dan legitimatif, artinya tidak hanya mendapatkan dukungan rakyatnya tapi juga memimpin upaya penanganan krisis pandemi di daerahnya masing-masing lebih kuat. Aman Covid, (pilkada) tidak menjadi media penular tetapi kotribusi penanganan Covid itu sendiri maupun dampak sosial ekonominya,” paparnya.
(Baca: Mantan Menag: Bila Pilkada Ancam Keselamatan Jiwa, Buat Apa Diadakan)
Mantan Kapolri ini mengungkap, masa jabatan kepala daerah di 270 daerah ini akan berakhir di tahun depan, ada yang Februari, ada juga yang berakhir Juni 2021. Jika aturan belum diubah, maka kada hasil 2020 ini direncanakan akan berganti tahun 2024 yang otomatis mereka menjabat tidak sampai 4 tahun.
“Tanpa mengurangi rasa optimistis, kita melihat dari data pernyataan WHO dan otoritas dunia lainnya menyampaikan bahwa kemungkinan kita akan berhadapan dengan Covid-19 ini di 2022, bahkan 2023,” beber Tito.
(muh)
Lihat Juga :