Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rp100 juta disita dari salah satu tersangka Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta dan sisanya dari Mulyono selaku perantara pengondisian hasil audit BPK.
Selain uang, turut disita mobil Mitsubishi model SUV dan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Uang hingga foto mobil yang disita turut ditampilkan saat konferensi pers pengumuman tersangka.
"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Saat ditampilkan, terlihat uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang terbungkus dalam plastik bening.
"Uang-uang ini juga merupakan bagian dari pemberian pihak swasta kepada saudara ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) selaku pihak dari Pemkab Muara Enim. Yang kemudian dari total Rp500 juta, Rp200 jutanya diberikan oleh sodara ABN kepada saudara AGG dan MJN (Mulyono perantara) dengan total sekitar Rp200 juta," ujarnya.
Selain uang, turut disita mobil Mitsubishi model SUV dan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Uang hingga foto mobil yang disita turut ditampilkan saat konferensi pers pengumuman tersangka.
"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Saat ditampilkan, terlihat uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang terbungkus dalam plastik bening.
"Uang-uang ini juga merupakan bagian dari pemberian pihak swasta kepada saudara ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) selaku pihak dari Pemkab Muara Enim. Yang kemudian dari total Rp500 juta, Rp200 jutanya diberikan oleh sodara ABN kepada saudara AGG dan MJN (Mulyono perantara) dengan total sekitar Rp200 juta," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :