Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau tidak tahu ya tidak tahu kalau memang tidak tahu, kalau lupa ya lupa kalau memang lupa, bukan karena tidak tahu tapi mengatakan tidak tahu, ingat tapi saksi mengatakan lupa," sambungnya.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Hakim menjelaskan, yang bersangkutan telah disumpah sebelum dimintai keterangan. Ia mengingatkan, ada ancaman pidana jika menyampaikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Akan hal itu, Hakim kembali menegaskan kepada saksi untuk menyampaikan keterangan apa adanya, bukan untuk merugikan atau menguntungkan pihak tertentu.
"Misalnya untuk menguntungkan siapa pun ya untuk apa, saksi dapat apa ya, di akhirat nanti saudara masuk neraka sampai selamanya gara-gara keterangan saja padahal," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik PT. Blueray Cargo, John Field menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63.146.939.000 (63 miliar). Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan barang impor milik Blueray lolos dari kontrol kepabeanan.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Hakim menjelaskan, yang bersangkutan telah disumpah sebelum dimintai keterangan. Ia mengingatkan, ada ancaman pidana jika menyampaikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Akan hal itu, Hakim kembali menegaskan kepada saksi untuk menyampaikan keterangan apa adanya, bukan untuk merugikan atau menguntungkan pihak tertentu.
"Misalnya untuk menguntungkan siapa pun ya untuk apa, saksi dapat apa ya, di akhirat nanti saudara masuk neraka sampai selamanya gara-gara keterangan saja padahal," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik PT. Blueray Cargo, John Field menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63.146.939.000 (63 miliar). Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan barang impor milik Blueray lolos dari kontrol kepabeanan.
Lihat Juga :