Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:01 WIB
loading...
Sidang Gugatan Muktamar...
M. Thobahul Aftoni yang mewakili penggugat mengatakan bahwa saksi fakta yang dihadirkan oleh tergugat terlihat tidak konsisten dalam manyampaikan keterangan. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan agenda keterangan saksi tergugat dan keterangan ahli. Tergugat yakni Mardiono menghadirkan Amir Uskara selaku saksi fakta dan Maruarar Siahaan selaku Saksi Ahli.

M. Thobahul Aftoni yang mewakili penggugat mengatakan bahwa saksi fakta yang dihadirkan oleh tergugat terlihat tidak konsisten dalam manyampaikan keterangan. Dalam kesaksiannya, Amir Uskara mengaku sidang lanjutan paripurna Muktamar X PPP digelar di kamar presiden suite Hotel Mercure lantai 10.

Padahal menurut Aftoni, faktanya di lantai 10 tidak ada kamar dengan type presiden suite, melainkan yang ada adalah royal suite. Disebutkan ukurannya lebih kecil di bawah presiden suite. Dan kamar dengan type presiden suite itu adanya di lantai 6, bukan lantai 10.

Baca juga: Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua



“Saksi tergugat ini kalau ngarang kurang kreatif, mengaku melanjutkan persidangan paripurna muktamar di kamar di presiden suite lantai 10, padahal di lantai 10 tidak ada kamar type presiden suite. Yang ada ialah type royal suite. Karena kamar presiden suite itu adanya di lantai 6," ungkapnya, Rabu (10/6/2026)

Aftoni menambahkan bahwa soal kepesertaan, keterangan Amir Uskara berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Ermalena. “Dalam kesaksiannya Amir Uskara mengatakan sidang muktamar di kamar lantai 10 diikuti 500 peserta. Berbeda dengan keterangan Ermalena yang mengatakan diikuti 300 peserta. Ini jelas makin aneh, jumlah peserta mengalami kenaikan. Mungkin karena pengaruh nilai tukar dolar naik," ucap Aftoni.

Tidak hanya saksi fakta, lanjut Aftoni, saksi ahli yang dihadirkan oleh tergugat pun juga dinilai tidak konsisten keterangannya. Di satu sisi Maruarar Siahaan mengatakan setiap anggota dan pengurus partai wajib patuh pada AD/ART Partai. Namun disisi lain dalam menanggapi pembentukan tim penyelesaian sengketa internal yang tidak diatur dalam AD/ART partai ahli membolehkan.

“Terlihat jawaban Pak Maruarar selaku ahli terkesan dipaksakan. Tidak konsisten. Disatu sisi ahli mewajibkan setiap anggota dan pengurus partai wajib patuh pada AD/ART partai. Namun ahli memiliki penilaian berbeda membolehkan adanya tim penyelesaian sengketa internal meskipun tidak diatur dalam AD/ART PPP. Padahal AD/ART itu hasil kesepakatan pemegang hak suara dalam Muktamar," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved