Ketum ILUNI UI Sebut Kontroversi Pakta Integritas Mahasiswa Baru Selesai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia ( ILUNI UI ) Andre Rahadian menyatakan bahwa kontroversi seputar Pakta Integritas Mahasiswa 2020 sudah selesai. Andre menegaskan ILUNI UI telah mendapat konfirmasi terkait keabsahan dokumen tersebut.
"Isu Pakta Integritas ini cukup membuat resah komponen Sivitas Akademika UI. Untuk itu, ILUNI UI berusaha membantu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas isu penting ini," ujar Andre dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Policy Center ILUNI UI, Senin (21/9/2020).
Hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayanti, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti, dan Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho.
Andre meminta perlu adanya tindakan lanjutan dari isu Pakta Integritas yang bergulir. "Untuk itu, ILUNI UI berperan untuk menyatukan pendapat semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Andre juga mengapresiasi keputusan Rektorat UI yang menganulir proses pembuatan Pakta Integritas ini dan berharap agar dokumen yang telah beredar segera dikembalikan dan permasalahan ini dianggap selesai.
( ).
Sementara itu, Agustin menegaskan bahwa dokumen Pakta Integritas yang beredar luas tersebut bukan dokumen resmi. Pimpinan UI khususnya Rektor UI tidak pernah menyetujui dokumen tersebut. Mahasiswa juga tidak perlu menandatangani dokumen tersebut dan tidak perlu diisi. "Oleh karena itu, kami sudah menyatakan dengan tegas, UI tidak pernah mengeluarkan dokumen yang seperti itu," tegasnya.
( ).
Agustin menyatakan, surat pernyataan sebenarnya sudah ditandatangani pada saat mahasiswa daftar ulang, ketika mahasiswa harus masuk ke laman penerimaan mahasiswa baru . "Di situlah Maba untuk pertama kalinya harus mengisi info tentang dirinya. Dan salah satu hal yang harus diisi dan ditandatangani sebagai pernyataan memang ada dalam laman tersebut," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa surat pernyataan tersebut satu-satunya pernyataan yang dibuat oleh UI. Peraturan tersebut membahas tentang kode etik dan perilaku mahasiwa UI, larangan untuk terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba, dan kewajiban untuk mematuhi peraturan UI. "UI tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk menandatangani Pakta Integritas kecuali Surat Pernyataan saat dia melakukan registrasi," tegas Agustin.
"Isu Pakta Integritas ini cukup membuat resah komponen Sivitas Akademika UI. Untuk itu, ILUNI UI berusaha membantu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas isu penting ini," ujar Andre dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Policy Center ILUNI UI, Senin (21/9/2020).
Hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayanti, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti, dan Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho.
Andre meminta perlu adanya tindakan lanjutan dari isu Pakta Integritas yang bergulir. "Untuk itu, ILUNI UI berperan untuk menyatukan pendapat semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Andre juga mengapresiasi keputusan Rektorat UI yang menganulir proses pembuatan Pakta Integritas ini dan berharap agar dokumen yang telah beredar segera dikembalikan dan permasalahan ini dianggap selesai.
( ).
Sementara itu, Agustin menegaskan bahwa dokumen Pakta Integritas yang beredar luas tersebut bukan dokumen resmi. Pimpinan UI khususnya Rektor UI tidak pernah menyetujui dokumen tersebut. Mahasiswa juga tidak perlu menandatangani dokumen tersebut dan tidak perlu diisi. "Oleh karena itu, kami sudah menyatakan dengan tegas, UI tidak pernah mengeluarkan dokumen yang seperti itu," tegasnya.
( ).
Agustin menyatakan, surat pernyataan sebenarnya sudah ditandatangani pada saat mahasiswa daftar ulang, ketika mahasiswa harus masuk ke laman penerimaan mahasiswa baru . "Di situlah Maba untuk pertama kalinya harus mengisi info tentang dirinya. Dan salah satu hal yang harus diisi dan ditandatangani sebagai pernyataan memang ada dalam laman tersebut," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa surat pernyataan tersebut satu-satunya pernyataan yang dibuat oleh UI. Peraturan tersebut membahas tentang kode etik dan perilaku mahasiwa UI, larangan untuk terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba, dan kewajiban untuk mematuhi peraturan UI. "UI tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk menandatangani Pakta Integritas kecuali Surat Pernyataan saat dia melakukan registrasi," tegas Agustin.