Jelang Kampanye Pilkada, Elsam Dorong Aturan Jelas Iklan Politik di Medsos

Senin, 21 September 2020 - 16:12 WIB
loading...
Jelang Kampanye Pilkada,...
Pertarungan perebutan kursi di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kian dekat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertarungan perebutan kursi di Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 kian dekat. Baik partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) terus menyusun amunisi untuk berlaga di kontestasi tersebut yang puncak pemungutan suaranya bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

Seperti diketahui, ada 270 daerah yang bakal melaksanakan Pilkada 2020. Pesta demokrasi serentak itu akan diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Baca juga: DPR: Penundaan Pilkada 2020 Juga Butuh Persiapan dan Berisiko)

Saat ini, tahapan pilkada sudah memasuki masa verifikasi perbaikan syarat calon. Kemudian, dilanjutkan penetapan paslon dan pengundian nomor urut. Sesuai jadwal, masa kampanye dimulai pada 26 September hingga 5 Desember nanti.

Terkait tahapan tersebut itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai pemanfaatan iklan politik di media sosial (medsos) oleh partai atau kandidat yang bertarung dalam dalam pemilu atau pilkada semakin marak. Kampanye politik sudah menyasar media sosial.

“Namun, pengawasan dan pengaturannya masih belum memadai. Padahal sebagai saluran iklan, media sosial dinilai memiliki efek yang lebih besar daripada media konvensional seperti televisi, radio, dan media massa,” ujar Elsam dikutip dari penjelasan resmi di akun Twitternya @elsamnews, Senin (21/9/2020).

Penilaian tersebut bersumber dari karakter media sosial sendiri dalam menyasar target iklan. Media sosial dengan limpahan data dan kemampuannya memprofil individu, dapat mengirimkan pesan secara spesifik, bergantung pada profil targetnya.

“Melalui proses yang disebut political microtargeting, kampanye politik yang dikirimkan media sosial dapat menyampaikan pesan secara lebih akurat dibanding iklan di media konvensional,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved