Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:34 WIB
loading...
A A A
Yang belum dilaksanakan pemerintah sampai saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah pengaturan tentang Pencegahan Korupsi yang merupakan mandat bagi setiap negara peratifikasi UNCAC 2003 dan tindak pidana memperkaya diri sendiri secara tidak sah (illicit enrichment) dan tindak pidana memperdagangkan pengaruh (trading in influence) serta meningkatkan kerjasama internasional khususnya dalam proses pemulihan aset korupsi (Asset Recovery).

Selain sistem pencegahan yang perlu segera ditingkatkan juga sistem pengawasan yang intensif harus segera dievaluasi kembali karena kebocoran anggaran negara dari korupsi yang telah diungkap kejaksaan dan KPK adalah disebabkan lembaga pengawasan internal seperti APIP dan Inspektorat tidak bekerja secara optimal. Jika pun bekerja optimal tidak didukung oleh atasan instansinya sehingga KPK tidak cukup hanya mengandalkan sistem pendidikan anti korupsi dalam keadaan dan masalah korupsi yang telah mencapai titik krusial dan serius saat ini.

Pengamatan terhadap kasus korupsi saat ini hanya bergerak aktif di hilir saja sedangkan kurang aktif di hulu dan sistem reward and punishment tidak dilaksanakan secara tegas dan konsisten. Di sisi lain proses rekruitment aparatur sipil negara termasuk TNI dan Polri tidak transparan dan sistem meritokrasi ditinggalkan dan tergantikan dengan nepotisme dan kolusi bahkan dilatarbelekangi keuntungan finansial.

Pada intinya baik dari aspek kuantitas maupun kualitas korupsi, dapat dikatakan korupsi telah merupakan budaya masyarakat Indonesia dari pekerjaan terendah seperti tukang parkir sampai pada pekerjaan dengan jabatan setingkat Menteri dan pejabat eselon satu selalu terlibat korupsi dan suap.

Bahkan dilakukannya dengan tidak ada rasa malu lagi sebagaimana layaknya bukan kejahatan. Dalam keadaan dan masalah sedemikian dapat dikatakan bahwa korupsi di Indonesia memerlukan kepemimpinan nasional dan daerah yang memberikan contoh dan teladan baik kepada bawahannya dan masyarakat pada umumnya karena dari contoh dan teladan. Baik itulah kepatuhan bawahan pada khususnya sangat diperlukan dan menjadi tuntunan yang bermanfaat bagi institusi yang dipimpinnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved