2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Selasa, 09 Juni 2026 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pemeriksaan, kata Isnur, dia membeberkan pembentukan tim investigasi dilakukan setelah rasa khawatir atas penyidikan terhadap Andrie Yunus bakal menemui kendala dari upaya penyembunyian fakta-fakta di lapangan. Begitu juga pada pada pelaku, yang akhirnya kekhawatiran itu kini terbukti.
"Jadi kekhawatiran kami ketika perkara ini berkembang, terus hanya empat orang (saja jadi tersangka), padahal kami sudah sampaikan ke penyidik, tim investigasi yang dibentuk menemukan 16 pelaku, ke mana itu 12 pelaku lainnya? Kami mendorong ke kepolisian untuk meneruskan penyidikannya."
Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Zainal Arifin, menambahkan, rencananya perwakilan TAUD, khususnya dari aktivis Kontras bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam waktu dekat ini. Mereka dipanggil soal penelusuran fakta-fakta hasil investigasi dari TAUD atas kasus Andrie Yunus.
"Kemungkinan besar dari Kontras. Mungkin Mas Dimas ya, dari ILB Jakarta, Mas Fadil. Jadi orang-orang yang kemudian melakukan penelusuran, pengungkapan, pembentukan tim investigasi karena kan butuh legalitas," katanya.
"Jadi kekhawatiran kami ketika perkara ini berkembang, terus hanya empat orang (saja jadi tersangka), padahal kami sudah sampaikan ke penyidik, tim investigasi yang dibentuk menemukan 16 pelaku, ke mana itu 12 pelaku lainnya? Kami mendorong ke kepolisian untuk meneruskan penyidikannya."
Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Zainal Arifin, menambahkan, rencananya perwakilan TAUD, khususnya dari aktivis Kontras bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam waktu dekat ini. Mereka dipanggil soal penelusuran fakta-fakta hasil investigasi dari TAUD atas kasus Andrie Yunus.
"Kemungkinan besar dari Kontras. Mungkin Mas Dimas ya, dari ILB Jakarta, Mas Fadil. Jadi orang-orang yang kemudian melakukan penelusuran, pengungkapan, pembentukan tim investigasi karena kan butuh legalitas," katanya.
(zik)
Lihat Juga :