Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Selasa, 09 Juni 2026 - 09:29 WIB
loading...
Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Edison merupakan salah satu dari 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (8/6/2026).
Pantauan di lokasi, Edison keluar dari mobil penyidik KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.51 WIB. Ia yang sedang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis berwarna biru dan putih langsung menuju ruang pemeriksaan.
Edison tampak bungkam saat tiba di KPK. Ia tidak merespons pertanyaan para awak media.
Baca juga: 10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Budi belum merinci siapa-siapa sosok tersangka itu.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Pantauan di lokasi, Edison keluar dari mobil penyidik KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.51 WIB. Ia yang sedang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis berwarna biru dan putih langsung menuju ruang pemeriksaan.
Edison tampak bungkam saat tiba di KPK. Ia tidak merespons pertanyaan para awak media.

Baca juga: 10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Budi belum merinci siapa-siapa sosok tersangka itu.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
(rca)
Lihat Juga :