Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 08 Juni 2026 - 08:18 WIB
loading...
Korlantas Polri Tunda...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlangsung pada hari ini, Senin (8/6/2026). Penundaan tersebut lantaran Korlantas Polri tengah fokus jelang Hari Bhayangkara.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membenarkan penundaan tersebut. “Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Agus.

Meski ditunda, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. Pengguna jalan dihimbau mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target

Sebelumnya, sejatinya Operasi ini digelar selama dua minggu, terhitung mulai Senin 8-21 Juni 2026. “Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai dari 8- 21 Juni. Dengan mengusung tema tentang Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Rabu, 3 Juni 2026.

Komarudin menjelaskan, operasi ini dilakukan lantaran fenomena yang saat ini terus berkembang, diantaranya pertumbuhan kendaraan di angka 3%.

Lihat video: ETLE Drone & CCTV Mengintai! Cara Baru Korlantas Kendalikan Chaos Lalu Lintas


“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujar dia.

Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor.

“Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” tutur Komarudin.

“Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,” sambungnya.

Komarudin menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penegakan hukum melalui tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yakni soal pelanggaran TNKB. Selain itu, Komarudin menyebutkan, target operasi yang kedua yakni kendaraan yang melawan arus.

“Yang kedua, fenomena yang banyak terjadi di Jakarta. Dengan padatnya arus selalu lintas, banyak sodetan-sodetan, banyak u turn u turn yang digunakan untuk melawan arus, karena malas berputar lebih jauh, dan lain sebagainya. Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,” jelas Komarudin.

Kemudian yang menjadi target dalam operasi patuh jaya yaitu berkendara dengan menggunakan handphone.

“Ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar, tapi lupa bahwa aturan itu justru dendaknya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,” ungkap Komarudin.

Selanjutnya yang menjadi sasaran juga pengendara yang masih dibawa umur, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. “Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian dibawa pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lain,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved