Desakan Tunda Pilkada Menguat, Fahira Idris Minta KPU Lakukan Ini
Senin, 21 September 2020 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
"Berbagai analisis ini penting bagi penyelenggara terutama KPU untuk mengetahui secara mendalam, layak atau tidak pilkada tetap digelar di tengah pandemi seperti ini," tuturnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Tantangan Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Fahira, berkali-kali lipat dari pilkada-pilkada sebelumnya. Penyelenggara terutama KPU bukan hanya harus memastikan pilkada berjalan demokratis, jujur, adil dan legitimasi, tetapi juga memastikan pilkada di 270 daerah tidak menjadi sumber penularan baru Covid-19. Tantangan sangat berat kerena menyangkut keselamatan publik.
“Saran saya lakukan berbagai analisis. Libatkan pakar. Mungkin ada daerah yang baik penyelenggara, calon, dan masyarakatnya memenuhi syarat untuk pilkada digelar karena masuk zona hijau. Tetapi mungkin ada juga daerah yang belum sepenuhnya siap dan aman karena kasus positif di daerah tersebut masih tinggi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan kajian dan analisis sehingga lahir opsi-opsi baru,” tutur Fahira.(Baca juga: IDI Makassar Minta Pilkada Serentak Ditunda, Ini Alasannya )
Menurut Fahira, walau Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang kini sudah diundangkan menjadi UU 6 Tahun 2020 menyatakan pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2020 (Pasal 201A ayat 2), tetapi jika pada Desember ini tidak dapat dilaksanakan karena masih dalam situasi bencana nonalam, dapat dijadwalkan (ditunda) kembali segera setelah bencana nonalam (pandemi) berakhir (Pasal 201A ayat 3).
“Kita semua tentu ingin pilkada serentak nanti berjalan lancar demokratis, jujur, adil serta tidak menjadi sumber penularan baru. Oleh karena itu perlu analisis kesiapan, dengan harapan KPU nanti bisa memberikan opsi-opsi terbaik penyelenggaraan pilkada serentak nanti seperti apa,” ujar senator Jakarta ini.
Tantangan Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Fahira, berkali-kali lipat dari pilkada-pilkada sebelumnya. Penyelenggara terutama KPU bukan hanya harus memastikan pilkada berjalan demokratis, jujur, adil dan legitimasi, tetapi juga memastikan pilkada di 270 daerah tidak menjadi sumber penularan baru Covid-19. Tantangan sangat berat kerena menyangkut keselamatan publik.
“Saran saya lakukan berbagai analisis. Libatkan pakar. Mungkin ada daerah yang baik penyelenggara, calon, dan masyarakatnya memenuhi syarat untuk pilkada digelar karena masuk zona hijau. Tetapi mungkin ada juga daerah yang belum sepenuhnya siap dan aman karena kasus positif di daerah tersebut masih tinggi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan kajian dan analisis sehingga lahir opsi-opsi baru,” tutur Fahira.(Baca juga: IDI Makassar Minta Pilkada Serentak Ditunda, Ini Alasannya )
Menurut Fahira, walau Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang kini sudah diundangkan menjadi UU 6 Tahun 2020 menyatakan pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2020 (Pasal 201A ayat 2), tetapi jika pada Desember ini tidak dapat dilaksanakan karena masih dalam situasi bencana nonalam, dapat dijadwalkan (ditunda) kembali segera setelah bencana nonalam (pandemi) berakhir (Pasal 201A ayat 3).
“Kita semua tentu ingin pilkada serentak nanti berjalan lancar demokratis, jujur, adil serta tidak menjadi sumber penularan baru. Oleh karena itu perlu analisis kesiapan, dengan harapan KPU nanti bisa memberikan opsi-opsi terbaik penyelenggaraan pilkada serentak nanti seperti apa,” ujar senator Jakarta ini.
(dam)
Lihat Juga :