Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Jum'at, 05 Juni 2026 - 19:01 WIB
loading...
Panitia Pendaftaran dan Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 periode 2026–2031 resmi menutup tahapan pengembalian formulir pendaftaran. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Panitia Pendaftaran dan Verifikasi Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 periode 2026–2031 resmi menutup tahapan pengembalian formulir pendaftaran pada hari ini, Jumat (5/6/2026) tepat pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, tahapan pengambilan formulir telah berlangsung pada 25 hingga 30 Mei 2026.
Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mascot Siregar mengonfirmasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, panitia telah menerima berkas dari dua bakal calon ketua umum yaitu Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.
Terkait mekanisme pendaftaran dari kedua bakal calon, panitia menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk transparansi publik.
Baca juga: Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mascot Siregar menjelaskan, untuk bakal calon Sari Yuliati waktu penyerahan dilakukan Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Sekretariat PPK Kosgoro 1957.
“Dokumen telah diterima untuk selanjutnya memasuki proses verifikasi dan validasi guna memastikan kelengkapan serta kebenaran data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada Mubes V Kosgoro 1957,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Mascot Siregar mengonfirmasi hingga tenggat waktu penutupan, pihak Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dipersyaratkan. Selain itu, situasi saat penyerahan berkas kemarin malam terkesan terburu-buru, sehingga panitia tidak memiliki keleluasaan waktu untuk melakukan checklist administrasi secara langsung di tempat, termasuk pemenuhan syarat minimal dukungan 30% suara peserta Mubes V.
Lihat video: Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
“Saat ini, bundel berkas tersebut juga belum berada di bawah penguasaan penuh Koordinator Verifikasi,” ujarnya.
Sedangkan bakal calon La Ode Safiul Akbar menyerahkan pada hari ini Jumat (5/6/2026) sebelum batas akhir pukul 12.00 WIB. Status Dokumen diserahkan oleh tim pemenangan yang diwakili oleh H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan.
“Proses penyerahan berlangsung secara kondusif, tenang, dan dalam suasana kekeluargaan yang erat (guyub). Panitia memiliki keleluasaan waktu yang cukup untuk melakukan checklist awal terhadap seluruh dokumen persyaratan. Kewajiban biaya administrasi sebesar Rp100 juta juga telah dipenuhi dan diterima dengan baik oleh panitia sejak pengambilan formulir pada 28 Mei 2026,” katanya.
Merespons dinamika dan pemberitaan yang beredar mengenai klaim dukungan 40 suara Peserta Mubes V kepada salah satu bakal calon, Mascot Siregar mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan objektif. Klaim dukungan tersebut belum bisa dijadikan sebuah kepastian hukum organisasi, karena seluruh berkas dukungan tertulis masih harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh panitia.
”Kami berharap seluruh kader dan pihak terkait dapat menahan diri serta tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan, seolah-olah kemenangan sudah mutlak diraih. Faktanya, seluruh pemenuhan syarat administratif dari masing-masing bakal calon masih dalam proses pemeriksaan," tegas Mascot Siregar.
Panitia berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tahapan verifikasi ini demi melahirkan kepemimpinan PPK Kosgoro 1957 yang sah dan legitimate untuk lima tahun ke depan.
Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mascot Siregar mengonfirmasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, panitia telah menerima berkas dari dua bakal calon ketua umum yaitu Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.
Terkait mekanisme pendaftaran dari kedua bakal calon, panitia menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk transparansi publik.
Baca juga: Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mascot Siregar menjelaskan, untuk bakal calon Sari Yuliati waktu penyerahan dilakukan Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Sekretariat PPK Kosgoro 1957.
“Dokumen telah diterima untuk selanjutnya memasuki proses verifikasi dan validasi guna memastikan kelengkapan serta kebenaran data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada Mubes V Kosgoro 1957,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Mascot Siregar mengonfirmasi hingga tenggat waktu penutupan, pihak Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dipersyaratkan. Selain itu, situasi saat penyerahan berkas kemarin malam terkesan terburu-buru, sehingga panitia tidak memiliki keleluasaan waktu untuk melakukan checklist administrasi secara langsung di tempat, termasuk pemenuhan syarat minimal dukungan 30% suara peserta Mubes V.
Lihat video: Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
“Saat ini, bundel berkas tersebut juga belum berada di bawah penguasaan penuh Koordinator Verifikasi,” ujarnya.
Sedangkan bakal calon La Ode Safiul Akbar menyerahkan pada hari ini Jumat (5/6/2026) sebelum batas akhir pukul 12.00 WIB. Status Dokumen diserahkan oleh tim pemenangan yang diwakili oleh H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan.
“Proses penyerahan berlangsung secara kondusif, tenang, dan dalam suasana kekeluargaan yang erat (guyub). Panitia memiliki keleluasaan waktu yang cukup untuk melakukan checklist awal terhadap seluruh dokumen persyaratan. Kewajiban biaya administrasi sebesar Rp100 juta juga telah dipenuhi dan diterima dengan baik oleh panitia sejak pengambilan formulir pada 28 Mei 2026,” katanya.
Merespons dinamika dan pemberitaan yang beredar mengenai klaim dukungan 40 suara Peserta Mubes V kepada salah satu bakal calon, Mascot Siregar mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan objektif. Klaim dukungan tersebut belum bisa dijadikan sebuah kepastian hukum organisasi, karena seluruh berkas dukungan tertulis masih harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh panitia.
”Kami berharap seluruh kader dan pihak terkait dapat menahan diri serta tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan, seolah-olah kemenangan sudah mutlak diraih. Faktanya, seluruh pemenuhan syarat administratif dari masing-masing bakal calon masih dalam proses pemeriksaan," tegas Mascot Siregar.
Panitia berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tahapan verifikasi ini demi melahirkan kepemimpinan PPK Kosgoro 1957 yang sah dan legitimate untuk lima tahun ke depan.
(cip)
Lihat Juga :