Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kamis, 04 Juni 2026 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
"Yang kami minta agar Kementerian Kesehatan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari lintas kementerian dan lembaga seperti perindustrian, ketenagakerjaan, maupun Kementerian Keuangan, asosiasi petani, serikat pekerja, retail, dan lainnya. Sekali lagi, jangan Kementerian Kesehatan hanya melihat dari sudut pandang kesehatan karena rancangan aturan ini memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar," ungkapnya.
Kementerian Kesehatan telah berulang kali berjanji akan melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan sektor tembakau, namun pasal standarisasi dan penyeragaman kemasan masih tetap muncul pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Fakta tersebut sangat meresahkan, terlebih amanah PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan adalah mengatur peringatan kesehatan sebesar 50% bukan menerapkan standarisasi dan penyeragaman kemasan.
“Dalam hal ini, ada pelanggaran terhadap hak cipta, desain industri. Padahal, PP No 28/2024 hanya mengamanatkan mengenai pencantuman peringatan kesehatan, bukan standarisasi kemasan. Karena itu, kalau ini tetap diterapkan Kementerian Kesehatan telah melampaui kewenangan yang diberikan,” ujar Henry.
Kementerian Kesehatan telah berulang kali berjanji akan melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan sektor tembakau, namun pasal standarisasi dan penyeragaman kemasan masih tetap muncul pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Fakta tersebut sangat meresahkan, terlebih amanah PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan adalah mengatur peringatan kesehatan sebesar 50% bukan menerapkan standarisasi dan penyeragaman kemasan.
“Dalam hal ini, ada pelanggaran terhadap hak cipta, desain industri. Padahal, PP No 28/2024 hanya mengamanatkan mengenai pencantuman peringatan kesehatan, bukan standarisasi kemasan. Karena itu, kalau ini tetap diterapkan Kementerian Kesehatan telah melampaui kewenangan yang diberikan,” ujar Henry.
(jon)
Lihat Juga :