Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kamis, 04 Juni 2026 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Mekanisme menyampaikan penolakan melalui berbagai macam tautan juga telah dilakukan. Pada September 2024, server Partisipasi Sehat, yang merupakan platform resmi untuk menyampaikan masukan dan aspirasi mengenai kebijakan kesehatan mengalami down-time yang memengaruhi aksesibilitas pengguna.
Sebelumnya, setelah menghadiri Konsultasi Publik, Henry Wardhana selaku Ketua Umum PP FSP RTMM–SPSI menegaskan pihaknya serempak menolak rancangan peraturan yang tidak mempertimbangkan keberadaan pekerja dalam proses penyusunannya dan menyulitkan pengawasan rokok ilegal yang tengah digalakkan pemerintah.
"Saat ini saja peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah di kisaran 13%, maka kalau penyeragaman kemasan ini tetap dipaksakan, maka peredaran rokok ilegal bisa mencapai 35%," kata Henry.
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang dan lapangan pekerjaan yang terbatas, FSP RTMM-SPSI meminta Kemenkes mempertimbangkan dengan komprehensif dampak aturan yang akan menekan keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor padat karya. Terlebih, Kementerian Tenaga Kerja tidak kunjung dilibatkan hingga Konsultasi Publik terakhir.
Pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan agar pembahasan mengenai rancangan aturan penyeragaman kemasan ini melibatkan pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, setelah menghadiri Konsultasi Publik, Henry Wardhana selaku Ketua Umum PP FSP RTMM–SPSI menegaskan pihaknya serempak menolak rancangan peraturan yang tidak mempertimbangkan keberadaan pekerja dalam proses penyusunannya dan menyulitkan pengawasan rokok ilegal yang tengah digalakkan pemerintah.
"Saat ini saja peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah di kisaran 13%, maka kalau penyeragaman kemasan ini tetap dipaksakan, maka peredaran rokok ilegal bisa mencapai 35%," kata Henry.
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang dan lapangan pekerjaan yang terbatas, FSP RTMM-SPSI meminta Kemenkes mempertimbangkan dengan komprehensif dampak aturan yang akan menekan keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor padat karya. Terlebih, Kementerian Tenaga Kerja tidak kunjung dilibatkan hingga Konsultasi Publik terakhir.
Pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan agar pembahasan mengenai rancangan aturan penyeragaman kemasan ini melibatkan pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.
Lihat Juga :