Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Rabu, 03 Juni 2026 - 13:52 WIB
loading...
Harryanto Aryodiguno, Associate professor International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Harryanto Aryodiguno
Associate professor International Relations, President University
PENGGELEDAHAN Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menambah daftar panjang kontroversi yang mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah pergantian pimpinan BGN dan berbagai kritik terhadap pelaksanaan program tersebut, publik tentu bertanya-tanya: apakah ini sekadar kasus dugaan pelanggaran hukum, atau ada persoalan yang lebih mendasar?
Bagi sebagian orang, kasus ini mungkin hanya dipandang sebagai proses hukum biasa. Namun jika dilihat dari perspektif ilmu politik dan tata kelola pemerintahan, penggeledahan ini sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar, yaitu mengenai kapasitas negara Indonesia dalam menjalankan program kesejahteraan berskala raksasa.
Program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Tidak ada yang menolak pentingnya memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, mengurangi angka stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas akses terhadap kesejahteraan. Dalam jangka panjang, investasi pada gizi anak merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
Masalahnya bukan pada tujuan program tersebut. Masalahnya adalah apakah negara memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan program sebesar itu secara efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Dalam ilmu politik, terdapat konsep yang dikenal sebagai state capacity atau kapasitas negara. Konsep ini merujuk pada kemampuan negara untuk merancang kebijakan, mengelola sumber daya, mengawasi pelaksanaan program, menegakkan aturan, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan.
Francis Fukuyama pernah mengingatkan keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh demokrasi atau pergantian pemimpin melalui pemilu, tetapi juga oleh kemampuan birokrasi dan institusi negara dalam melaksanakan kebijakan secara profesional. Dengan kata lain, kebijakan yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik apabila dijalankan oleh sistem yang lemah. Di sinilah letak persoalan utama Program MBG.
Program ini melibatkan anggaran yang sangat besar, menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, penyedia makanan, perusahaan logistik, hingga berbagai kontraktor dan pemasok. Kompleksitasnya luar biasa besar. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula peluang penyimpangan yang muncul.
Indonesia memang telah melakukan berbagai reformasi sejak era Reformasi 1998. Namun harus diakui bahwa korupsi masih menjadi salah satu persoalan terbesar yang belum berhasil diselesaikan secara tuntas. Hampir setiap tahun masyarakat disuguhi kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, anggota legislatif, birokrat, bahkan aparat penegak hukum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar perilaku individu yang menyimpang. Korupsi telah berkembang menjadi masalah struktural yang melekat dalam sebagian praktik birokrasi dan politik.
Ketika korupsi telah menjadi bagian dari budaya politik dan birokrasi, maka setiap program besar yang melibatkan dana triliunan rupiah akan selalu menghadapi risiko yang sama: berubah dari instrumen pelayanan publik menjadi arena distribusi kepentingan.
Dalam kajian ekonomi politik, kondisi seperti ini dikenal sebagai praktik rent-seeking atau perburuan rente.
Berbagai kelompok kepentingan berusaha memperoleh keuntungan dari proyek-proyek negara melalui akses politik, kedekatan kekuasaan, atau celah dalam sistem pengawasan. Akibatnya, tujuan awal kebijakan perlahan bergeser.
Program yang dirancang untuk membantu masyarakat dapat berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Karena itu, ancaman terbesar terhadap Program MBG bukanlah kekurangan anggaran. Ancaman terbesarnya justru adalah lemahnya kapasitas negara.
Negara harus mampu memastikan kualitas makanan tetap terjaga, distribusi berjalan tepat waktu, pengadaan dilakukan secara transparan, dan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Semua itu membutuhkan birokrasi yang profesional, sistem pengawasan yang kuat, serta integritas aparatur yang tinggi.
Sayangnya, berbagai kasus yang muncul selama pelaksanaan program ini menunjukkan bahwa fondasi tersebut belum sepenuhnya kokoh. Penggeledahan BGN oleh Kejaksaan Agung karena itu seharusnya tidak hanya dipahami sebagai upaya mencari pihak yang bersalah.
Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah Indonesia benar-benar telah memiliki kapasitas institusional yang memadai untuk mengelola program kesejahteraan berskala nasional dengan anggaran triliunan rupiah. Pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah siapa yang akan menjadi tersangka berikutnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah negara telah membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara berhasil membangun sistem kesejahteraan yang kuat setelah mereka berhasil membangun birokrasi yang profesional dan institusi yang kredibel. Negara yang institusinya lemah sering kali menghadapi kesulitan ketika menjalankan program-program sosial berskala besar.
Oleh sebab itu, Indonesia perlu berhati-hati. Ambisi besar harus diimbangi dengan kemampuan besar. Program yang baik membutuhkan institusi yang baik. Anggaran yang besar membutuhkan pengawasan yang besar pula. Jika tidak, maka kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk membantu rakyat justru berisiko menjadi sumber masalah baru.
Pada akhirnya, penggeledahan BGN adalah sebuah peringatan. Peringatan bahwa pembangunan nasional tidak cukup hanya mengandalkan visi besar dan anggaran besar. Yang jauh lebih penting adalah membangun kapasitas negara, memperkuat integritas birokrasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Sebab ketika korupsi telah menjadi budaya, kebijakan sebaik apa pun dapat berubah menjadi alat distribusi kepentingan. Dan ketika integritas institusi melemah, cita-cita besar pembangunan nasional pun berisiko kehilangan arah.
Associate professor International Relations, President University
PENGGELEDAHAN Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menambah daftar panjang kontroversi yang mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah pergantian pimpinan BGN dan berbagai kritik terhadap pelaksanaan program tersebut, publik tentu bertanya-tanya: apakah ini sekadar kasus dugaan pelanggaran hukum, atau ada persoalan yang lebih mendasar?
Bagi sebagian orang, kasus ini mungkin hanya dipandang sebagai proses hukum biasa. Namun jika dilihat dari perspektif ilmu politik dan tata kelola pemerintahan, penggeledahan ini sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar, yaitu mengenai kapasitas negara Indonesia dalam menjalankan program kesejahteraan berskala raksasa.
Program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Tidak ada yang menolak pentingnya memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, mengurangi angka stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas akses terhadap kesejahteraan. Dalam jangka panjang, investasi pada gizi anak merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
Masalahnya bukan pada tujuan program tersebut. Masalahnya adalah apakah negara memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan program sebesar itu secara efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Dalam ilmu politik, terdapat konsep yang dikenal sebagai state capacity atau kapasitas negara. Konsep ini merujuk pada kemampuan negara untuk merancang kebijakan, mengelola sumber daya, mengawasi pelaksanaan program, menegakkan aturan, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan.
Francis Fukuyama pernah mengingatkan keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh demokrasi atau pergantian pemimpin melalui pemilu, tetapi juga oleh kemampuan birokrasi dan institusi negara dalam melaksanakan kebijakan secara profesional. Dengan kata lain, kebijakan yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik apabila dijalankan oleh sistem yang lemah. Di sinilah letak persoalan utama Program MBG.
Program ini melibatkan anggaran yang sangat besar, menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, penyedia makanan, perusahaan logistik, hingga berbagai kontraktor dan pemasok. Kompleksitasnya luar biasa besar. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula peluang penyimpangan yang muncul.
Indonesia memang telah melakukan berbagai reformasi sejak era Reformasi 1998. Namun harus diakui bahwa korupsi masih menjadi salah satu persoalan terbesar yang belum berhasil diselesaikan secara tuntas. Hampir setiap tahun masyarakat disuguhi kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, anggota legislatif, birokrat, bahkan aparat penegak hukum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar perilaku individu yang menyimpang. Korupsi telah berkembang menjadi masalah struktural yang melekat dalam sebagian praktik birokrasi dan politik.
Ketika korupsi telah menjadi bagian dari budaya politik dan birokrasi, maka setiap program besar yang melibatkan dana triliunan rupiah akan selalu menghadapi risiko yang sama: berubah dari instrumen pelayanan publik menjadi arena distribusi kepentingan.
Dalam kajian ekonomi politik, kondisi seperti ini dikenal sebagai praktik rent-seeking atau perburuan rente.
Berbagai kelompok kepentingan berusaha memperoleh keuntungan dari proyek-proyek negara melalui akses politik, kedekatan kekuasaan, atau celah dalam sistem pengawasan. Akibatnya, tujuan awal kebijakan perlahan bergeser.
Program yang dirancang untuk membantu masyarakat dapat berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Karena itu, ancaman terbesar terhadap Program MBG bukanlah kekurangan anggaran. Ancaman terbesarnya justru adalah lemahnya kapasitas negara.
Negara harus mampu memastikan kualitas makanan tetap terjaga, distribusi berjalan tepat waktu, pengadaan dilakukan secara transparan, dan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Semua itu membutuhkan birokrasi yang profesional, sistem pengawasan yang kuat, serta integritas aparatur yang tinggi.
Sayangnya, berbagai kasus yang muncul selama pelaksanaan program ini menunjukkan bahwa fondasi tersebut belum sepenuhnya kokoh. Penggeledahan BGN oleh Kejaksaan Agung karena itu seharusnya tidak hanya dipahami sebagai upaya mencari pihak yang bersalah.
Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah Indonesia benar-benar telah memiliki kapasitas institusional yang memadai untuk mengelola program kesejahteraan berskala nasional dengan anggaran triliunan rupiah. Pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah siapa yang akan menjadi tersangka berikutnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah negara telah membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara berhasil membangun sistem kesejahteraan yang kuat setelah mereka berhasil membangun birokrasi yang profesional dan institusi yang kredibel. Negara yang institusinya lemah sering kali menghadapi kesulitan ketika menjalankan program-program sosial berskala besar.
Oleh sebab itu, Indonesia perlu berhati-hati. Ambisi besar harus diimbangi dengan kemampuan besar. Program yang baik membutuhkan institusi yang baik. Anggaran yang besar membutuhkan pengawasan yang besar pula. Jika tidak, maka kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk membantu rakyat justru berisiko menjadi sumber masalah baru.
Pada akhirnya, penggeledahan BGN adalah sebuah peringatan. Peringatan bahwa pembangunan nasional tidak cukup hanya mengandalkan visi besar dan anggaran besar. Yang jauh lebih penting adalah membangun kapasitas negara, memperkuat integritas birokrasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Sebab ketika korupsi telah menjadi budaya, kebijakan sebaik apa pun dapat berubah menjadi alat distribusi kepentingan. Dan ketika integritas institusi melemah, cita-cita besar pembangunan nasional pun berisiko kehilangan arah.
(poe)
Lihat Juga :