KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 - 18:46 WIB
loading...
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan , Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Mereka ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pantauan SindoNews, ketiga tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 18.11 WIB. Tampak para tersangka langsung digiring ke mobil tahanan KPK.

Tiga orang tersangka yang dilakukan penahanan malam ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017 berinisial SKM; Direktur PT. AGUNG PRADANA PUTRA, berinisial ABD, lalu General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015-2019 berinisial HDH.

Saat berjalan ke mobil tahanan, salah satu tersangka sempat memberikan keterangan kepada awak media. Tersangka menyatakan bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara sesuai audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi

"Saya sampaikan fakta ya, bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara. Jadi ini kita heran tiba-tiba ada kerugian negara," kata tersangka tersebut.

KPK mengatakan bahwa terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017-2019 berinisial MYM. Namun, yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.



Diketahui, pada tahun 2023, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang disidik KPK tersebut. KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di daerah Lamongan, di antaranya Kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved