KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Selasa, 02 Juni 2026 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sampaikan fakta ya, bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara. Jadi ini kita heran tiba-tiba ada kerugian negara," kata tersangka tersebut.
KPK mengatakan bahwa terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017-2019 berinisial MYM. Namun, yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Diketahui, pada tahun 2023, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang disidik KPK tersebut. KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di daerah Lamongan, di antaranya Kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.
KPK mengatakan bahwa terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017-2019 berinisial MYM. Namun, yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Diketahui, pada tahun 2023, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang disidik KPK tersebut. KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di daerah Lamongan, di antaranya Kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.
(zik)
Lihat Juga :