Harapan Keadilan Prosedural di Balik Permintaan dr Tifa dan Roy Suryo Mengembalikan SPDP ke Kepolisian

Selasa, 02 Juni 2026 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Pertanyaan berikutnya adalah mengapa prosedur demikian penting dalam perkara yang melibatkan tokoh besar. Jawabannya dapat ditemukan dalam konsep rule of law yang dikembangkan Tamanaha. Di sinilah pemikiran Tamanaha menjadi penting. Menurutnya, hukum kehilangan makna ketika diterapkan secara berbeda berdasarkan siapa yang sedang diperiksa.

Jika prosedur dianggap penting bagi warga biasa, maka prosedur yang sama harus berlaku ketika perkara menyentuh laporan polisi yang diajukan oleh seorang mantan presiden Republik Indonesia. Sebaliknya, apabila prosedur dapat dilonggarkan karena status politik seseorang, maka hukum telah bergeser dari rule of law menjadi rule by law—hukum yang melayani kekuasaan, bukan membatasinya.

Bahkan jika benar terdapat pelampauan tenggat sebagaimana dipersoalkan kubu Roy Suryo dan dr. Tifa, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah apakah laporan tersebut pada akhirnya terbukti benar atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa persoalan prosedural itu masih terus menimbulkan ruang perdebatan publik yang luas ketika menyangkut seorang mantan presiden. Pada titik inilah prinsip kesetaraan di hadapan hukum dipertaruhkan.

Bahaya Terbesar: Persepsi Ketidaksetaraan


Persoalan yang lebih luas saat ini bukan semata-mata polemik mengenai sebuah dokumen, melainkan munculnya krisis persepsi mengenai kesetaraan di hadapan hukum. Dalam masyarakat demokratis, legitimasi hukum lahir dari keyakinan bahwa setiap orang memperoleh perlakuan yang sama. Ketika perkara melibatkan figur besar, publik secara alami akan menguji apakah standar hukum yang digunakan benar-benar identik dengan standar yang diterapkan kepada warga biasa.

Tamanaha menjelaskan bahwa negara hukum pada dasarnya merupakan mekanisme untuk mencegah konsentrasi kekuasaan. Hukum hadir bukan untuk memperkuat penguasa, melainkan untuk memastikan bahwa penguasa tidak berada di atas hukum. Oleh karena itu, perkara yang melibatkan tokoh besar justru menjadi arena paling penting untuk menguji apakah prinsip tersebut benar-benar dijalankan.

Kecurigaan publik tidak selalu muncul karena adanya pelanggaran hukum. Dalam banyak kasus, kecurigaan lahir karena minimnya transparansi, lemahnya komunikasi, atau lambannya penjelasan institusi penegak hukum terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun apa pun penyebabnya, persepsi ketidaksetaraan tetap membawa konsekuensi yang serius.

Jika hukum dapat bekerja secara independen ketika berhadapan dengan kekuasaan, kepercayaan publik akan menguat. Sebaliknya, jika muncul kesan bahwa hukum hanya tegas terhadap kelompok tertentu tetapi lunak terhadap kelompok lain, maka yang rusak bukan hanya reputasi institusi penegak hukum, melainkan fondasi legitimasi negara itu sendiri. Dari sinilah lahir adagium yang terus berulang di ruang publik: hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Negara Hukum Diuji dalam Situasi Sulit


Sejarah menunjukkan bahwa negara hukum tidak pernah diuji ketika menangani perkara yang mudah. Negara hukum justru diuji ketika berhadapan dengan kasus yang sarat kepentingan politik, emosi publik, dan tekanan kekuasaan.

Polemik ijazah Joko Widodo memenuhi hampir seluruh unsur tersebut. Ia menyangkut mantan kepala negara, melibatkan perdebatan publik yang berlangsung lebih dari satu tahun, serta memunculkan polarisasi yang cukup kuat di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved