Harapan Keadilan Prosedural di Balik Permintaan dr Tifa dan Roy Suryo Mengembalikan SPDP ke Kepolisian

Selasa, 02 Juni 2026 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Pertanyaan berikutnya adalah mengapa prosedur demikian penting dalam perkara yang melibatkan tokoh besar. Jawabannya dapat ditemukan dalam konsep rule of law yang dikembangkan Tamanaha. Di sinilah pemikiran Tamanaha menjadi penting. Menurutnya, hukum kehilangan makna ketika diterapkan secara berbeda berdasarkan siapa yang sedang diperiksa.

Jika prosedur dianggap penting bagi warga biasa, maka prosedur yang sama harus berlaku ketika perkara menyentuh laporan polisi yang diajukan oleh seorang mantan presiden Republik Indonesia. Sebaliknya, apabila prosedur dapat dilonggarkan karena status politik seseorang, maka hukum telah bergeser dari rule of law menjadi rule by law—hukum yang melayani kekuasaan, bukan membatasinya.

Bahkan jika benar terdapat pelampauan tenggat sebagaimana dipersoalkan kubu Roy Suryo dan dr. Tifa, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah apakah laporan tersebut pada akhirnya terbukti benar atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa persoalan prosedural itu masih terus menimbulkan ruang perdebatan publik yang luas ketika menyangkut seorang mantan presiden. Pada titik inilah prinsip kesetaraan di hadapan hukum dipertaruhkan.

Bahaya Terbesar: Persepsi Ketidaksetaraan


Persoalan yang lebih luas saat ini bukan semata-mata polemik mengenai sebuah dokumen, melainkan munculnya krisis persepsi mengenai kesetaraan di hadapan hukum. Dalam masyarakat demokratis, legitimasi hukum lahir dari keyakinan bahwa setiap orang memperoleh perlakuan yang sama. Ketika perkara melibatkan figur besar, publik secara alami akan menguji apakah standar hukum yang digunakan benar-benar identik dengan standar yang diterapkan kepada warga biasa.

Tamanaha menjelaskan bahwa negara hukum pada dasarnya merupakan mekanisme untuk mencegah konsentrasi kekuasaan. Hukum hadir bukan untuk memperkuat penguasa, melainkan untuk memastikan bahwa penguasa tidak berada di atas hukum. Oleh karena itu, perkara yang melibatkan tokoh besar justru menjadi arena paling penting untuk menguji apakah prinsip tersebut benar-benar dijalankan.

Kecurigaan publik tidak selalu muncul karena adanya pelanggaran hukum. Dalam banyak kasus, kecurigaan lahir karena minimnya transparansi, lemahnya komunikasi, atau lambannya penjelasan institusi penegak hukum terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun apa pun penyebabnya, persepsi ketidaksetaraan tetap membawa konsekuensi yang serius.

Jika hukum dapat bekerja secara independen ketika berhadapan dengan kekuasaan, kepercayaan publik akan menguat. Sebaliknya, jika muncul kesan bahwa hukum hanya tegas terhadap kelompok tertentu tetapi lunak terhadap kelompok lain, maka yang rusak bukan hanya reputasi institusi penegak hukum, melainkan fondasi legitimasi negara itu sendiri. Dari sinilah lahir adagium yang terus berulang di ruang publik: hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Negara Hukum Diuji dalam Situasi Sulit


Sejarah menunjukkan bahwa negara hukum tidak pernah diuji ketika menangani perkara yang mudah. Negara hukum justru diuji ketika berhadapan dengan kasus yang sarat kepentingan politik, emosi publik, dan tekanan kekuasaan.

Polemik ijazah Joko Widodo memenuhi hampir seluruh unsur tersebut. Ia menyangkut mantan kepala negara, melibatkan perdebatan publik yang berlangsung lebih dari satu tahun, serta memunculkan polarisasi yang cukup kuat di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved