Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Jum'at, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, foto wajah tersebut akan diselaraskan dengan data yang tercatat di pihak Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika tingkat keselarasan mencapai 96 persen, maka sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan respon dan pengguna berhasil terverifikasi. Setelah proses tersebut maka SIM Card yang dibeli sudah aktif dan bisa digunakan.
“Kemudian new SIM Card registrasi kartu SIM baru, masukkan nomor teleponnya, masukkan nomor KTP-nya kemudian keluar OTP. Setelah OK, baru masuk ke tahap biometrik. Ambil foto wajah, lalu dikirim, foto wajah ini dicocokkan dengan tingkat akurasi Level lima itu 96 persen akurasi,” tutur Edwin.
Terakhir, ia memastikan bahwa data yang telah dikirim oleh pengguna saat registrasi dalam keadaan aman. Sebab, data tersebut tidak dipegang oleh pihak operator seluler melainkan oleh pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Perlu dicatat, tidak ada operator seluler yang menyimpan data kependudukan Anda. Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi data wajah, kemudian mengirimkannya ke Dukcapil untuk dicocokkan,” pungkas dia.
“Kemudian new SIM Card registrasi kartu SIM baru, masukkan nomor teleponnya, masukkan nomor KTP-nya kemudian keluar OTP. Setelah OK, baru masuk ke tahap biometrik. Ambil foto wajah, lalu dikirim, foto wajah ini dicocokkan dengan tingkat akurasi Level lima itu 96 persen akurasi,” tutur Edwin.
Terakhir, ia memastikan bahwa data yang telah dikirim oleh pengguna saat registrasi dalam keadaan aman. Sebab, data tersebut tidak dipegang oleh pihak operator seluler melainkan oleh pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Perlu dicatat, tidak ada operator seluler yang menyimpan data kependudukan Anda. Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi data wajah, kemudian mengirimkannya ke Dukcapil untuk dicocokkan,” pungkas dia.
(rca)
Lihat Juga :