Roy Suryo: Tak Mungkin Terbit P21, Perkara Ini Harus Dihentikan demi Hukum

Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:53 WIB
loading...
Roy Suryo: Tak Mungkin...
Roy Suryo, tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi menilai perkaranya tak bisa ditindakpanjuti (P21) dan harus dihentikan (SP3). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai perkara yang menimpanya tak bisa ditindakpanjuti atau P21. Dia menilai perkara itu harus dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) demi hukum.

Bahkan, Roy Suryo membandingkan perkara itu dengan sejumlah kasus populer seperti Ferdy Sambo hingga kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

"Nah, dan kalau kita bandingkan, ini sudah dihitung, kasus yang sangat ramai, terkenal waktu itu apa? Yaitu Ferdy Sambo, Ferdy Sambo itu, dari mulai LP itu dibuat itu tanggal 8 Juli 2022, kemudian ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktunya untuk sebuah kasus yang sangat heboh seperti itu adalah 72 hari. Itu untuk kasus Ferdy Sambo," ucap Roy saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, kasus yang menimpanya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, kata Roy, banyak orang yang tersandera dan digantung nasib hidupnya dari perkara ini, seperti dirinya hingga Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

"Bahkan yang klaster yang lain, yang digantung juga statusnya, masih terlapor tapi katanya diancam juga bisa jadi naik tersangka loh gitu, katanya," tutur Roy Suryo.

Selain itu, Roy Suryo juga membandingkan kasusnya dengan kopi sianida. Ia berkata, kasus kopi sianida dinyatakan P21 selama 141 hari sejak LP dibuat pada 6 Januari 2016.

"Nah, kasus ini, kasus yang sudah dilaporkan tanggal 30 April 2025 itu. Sampai hari ini, sampai dengan tanggal 30 Mei 2026, ini sudah 396 hari. Artinya sudah 1 tahun lebih 30 hari hari ini semenjak LP itu dibuat," terang Roy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rekomendasi
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Inggris vs Norwegia:...
Inggris vs Norwegia: Cuaca Jadi Musuh Utama
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved