Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Senin, 21 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi
Jubir Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Jubir Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH. Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," terang Oman di Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19)

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya. (Baca juga:Temukan Kasus Covid-19, Pemerintah Harus Cepat Melakukan Pelacakan dan PCR)

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait. "Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2745 seconds (0.1#10.140)