GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Kamis, 28 Mei 2026 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, sampai hari ini GKSR-nya enggak kunjung diundang, dilibatkan dalam proses itu," ujarnya.
Dia meminta agar pelibatan partai nonparlemen dalam pembahasan harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai, hingga diputuskan undang-undang tersebut tidak dilibatkan karena berpotensi menjadi cacat formil.
"Karena perintah MK, "Eh pembentuk undang-undang, libatkan ini partai-partai nonparlemen". Lalu partai-partai nonparlemennya ini yang di GKSR enggak dilibatkan, ya cacat formil itu. Bisa enggak sah dia, bisa digugat di MK uji formil, ya menanglah itu," katanya.
Said mengaku masih berbaik sangka. "Tapi kami masih berbaik sangka. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami di GKSR itu akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR, dengan Kementerian Dalam Negeri juga, termasuk Kemenkopolhukam untuk mendiskusikan pokok-pokok pikiran usulan GKSR," ujarnya.
Dia meminta agar pelibatan partai nonparlemen dalam pembahasan harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai, hingga diputuskan undang-undang tersebut tidak dilibatkan karena berpotensi menjadi cacat formil.
"Karena perintah MK, "Eh pembentuk undang-undang, libatkan ini partai-partai nonparlemen". Lalu partai-partai nonparlemennya ini yang di GKSR enggak dilibatkan, ya cacat formil itu. Bisa enggak sah dia, bisa digugat di MK uji formil, ya menanglah itu," katanya.
Said mengaku masih berbaik sangka. "Tapi kami masih berbaik sangka. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami di GKSR itu akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR, dengan Kementerian Dalam Negeri juga, termasuk Kemenkopolhukam untuk mendiskusikan pokok-pokok pikiran usulan GKSR," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :