Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook


Unsur kerugian keuangan negara secara historis dan konseptual merupakan unsur akibat, bukan unsur utama, dan tidak dapat berdiri sendiri tanpa pembuktian adanya tujuan atau niat koruptif. Para Amici menilai dalam praktik penegakan hukum saat ini, termasuk dalam perkara a quo, telah terjadi pembalikan logika hukum, di mana penegak hukum terlebih dahulu menitikberatkan pada temuan atau klaim kerugian keuangan negara, lalu secara otomatis menarik kesimpulan adanya tindak pidana korupsi, tanpa pembuktian yang memadai mengenai adanya perbuatan memperkaya atau maksud menguntungkan secara tidak sah.

Pola ini dinilai telah melahirkan ketidakpastian hukum, kriminalisasi kebijakan, serta chilling effect yang serius terhadap penyelenggara negara dan pengambil kebijakan publik.

Dalam konteks perkara Nadiem Makarim dkk, Amicus Curiae ini secara khusus menyoroti sejumlah kejanggalan faktual dan yuridis. Pertama, tidak jelasnya perbuatan pidana yang didakwakan, karena surat dakwaan dan narasi penuntutan tidak secara terang menguraikan perbuatan konkret apa yang dilakukan oleh terdakwa yang bersifat koruptif, serta bagaimana perbuatan tersebut memenuhi unsur Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.

Kedua, kaburnya hubungan antara kebijakan dan perbuatan pidana, di mana keputusan kebijakan publik (pemilihan Chromebook) dicampuradukkan dengan proses pengadaan dan penunjukan vendor, tanpa pemisahan yang jelas antara ranah kebijakan, administrasi, dan pidana.

Ketiga, narasi publik yang tidak konsisten dengan dakwaan, khususnya tuduhan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menguntungkan Google, yang secara masif dibangun dalam opini publik, namun tidak tercermin secara tegas dalam surat dakwaan, serta tidak diikuti dengan penetapan tanggung jawab pidana terhadap pihak yang disebut-sebut diuntungkan.

Keempat, ketiadaan pembuktian tujuan memperkaya atau menguntungkan, baik terhadap terdakwa maupun pihak lain, di mana adanya keuntungan pihak ketiga semata-mata diasumsikan telah memenuhi unsur “menguntungkan orang lain”, tanpa pembuktian adanya maksud, kesengajaan, atau relasi kausal yang sah secara hukum.

Kelima, ketidakjelasan kausalitas kerugian keuangan negara, karena kerugian negara diperlakukan seolah-olah sebagai bukti utama terjadinya korupsi, tanpa terlebih dahulu dibuktikan adanya perbuatan curang atau penyalahgunaan kewenangan yang bertujuan koruptif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved