Bacakan Pleidoi Pribadi, Noel: Jujur, Saya Mengaku Salah

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB
loading...
Bacakan Pleidoi Pribadi,...
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan tersebut dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

"Di hadapan yang mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur, saya salah, saya mengakui salah," ujar Noel.

Baca juga: Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Dia menyesal atas beberapa penerimaan seperti uang Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Sebagai pejabat publik dirinya kurang berhati-hati.

"Saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati," katanya.

"Saya seharusnya lebih waspada terhadap setiap ruang, setiap relasi, setiap komunikasi, setiap lingkungan jabatan, dan setiap keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Dalam pleidoinya, dia tidak akan membenarkan atas apa yang dia telah perbuat. Dia tidak akan menyalahkan orang lain atas perkara yang menjeratnya ini.

"Perkara ini menjadi pukulan yang sangat besar dalam hidup saya. Saya merasakan bagaimana nama baik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap," ucapnya.

Perkara ini tidak hanya berdampak kepada dirinya, tapi juga keluarganya harus rela menanggung malu atas apa yang dia perbuat.

Sebelumnya, Noel dituntut 5 tahun penjara. Noel diyakini terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).

Selain pidana badan, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. JPU juga menuntut hakim menjatuhkan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada Noel sebesar Rp4,435 miliar subsider dua tahun kurungan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Rekomendasi
Kris Dayanti Borong...
Kris Dayanti Borong 2 Medali Emas di Kejuaraan Nasional Wushu
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved