GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB
loading...
A A A
“Seperti yang disampaikan tadi bahwa fokus kita lebih kepada parliamentary threshold, itu penting. Yang kedua adalah mempercepat RUU Pemilu. Itu lebih penting dan yang ketiga adalah pelibatan kami semua partai-partai non parlemen untuk ikut serta terlibat di dalam aktivitas proses,” katanya dalam konferensi pers GKSR di Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(25/5/26).

Baca juga: Partai Perindo Deklarasikan Sekber GKSR, Komitmen Kawal Pemilu Berintegritas


Ferry menegaskan GKSR ingin revisi aturan pemilu tidak hanya membahas aspek teknis elektoral. Dia menilai pembahasan juga harus memperhatikan kualitas representasi suara rakyat dalam sistem demokrasi.

“Dan kita berharap bahwa sikap ini adalah sikap yang memang mencerminkan tidak saja soal bagaimana kita menghitung rasiologi dan juga matematika pemilunya, tapi bagaimana kita juga menghindari disproporsionalitas yang ada,” ujarnya.

Ferry menilai suara rakyat tidak boleh hilang akibat aturan parliamentary threshold. Menurut dia, setiap suara pemilih harus tetap memiliki makna dalam sistem demokrasi.

“Atau suara yang terbuang, itu jauh lebih penting karena kita namanya juga gerakan kedaulatan suara rakyat. Jangan sampai suara rakyat betul-betul hilang, sia-sia, tidak ada makna apapun dan ini menjadi poin yang saya pikir sangat strategis yang kita sampaikan kepada publik dan juga nanti kepada para pihak yang ada,” ucap Ferry.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved