Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:33 WIB
loading...
Kritik Natalius Pigai,...
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal dibandingkan masyarakat sebagai korban kejahatan jalanan.

“Kita sayangkan Menteri Natalius Pigai justru membela begal daripada masyarakat korban begal. Pernyataan Natalius Pigai meresahkan masyarakat,” katanya, Minggu (24/5/2025).

Menurut Edi, tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat tetap dibenarkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku.

Baca juga: Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara

Saat ini ada sejumlah aturan yang menjadi pedoman kepolisian yakni UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan Perkap Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Sesuai tugasnya, kepolisian memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan yang membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat, termasuk ketika masyarakat menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 menyebut pernyataan Natalius Pigai yang terlalu menitikberatkan pada perlindungan terhadap pelaku kejahatan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Rekomendasi
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Berita Terkini
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Infografis
Senjata AS Tak akan...
Senjata AS Tak akan Bisa Lindungi Ukraina dari Nuklir Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved